Sudah Ceraikan Suami, Wanita di Surabaya Gugat Pacarnya Karena Tak Jadi Dinikahi

  • Minggu, 09 Februari 2020 - 01:28 WIB
  • Viral
Novita

 

Novita

MANAberita.com – NOVITA Beefong menggugat Hatta Wongso Djojo ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Perempuan 42 tahun itu menganggap Hatta ingkar janji. Yakni, janji menikahinya. Termasuk membelikan apartemen.

Pengacara Novita, Sunarno Edy Wibowo, membenarkan bahwa Novita menjalin hubungan asmara dengan Hatta. Novita sudah bersuami dan Hatta telah beristri. Keduanya sepakat menikah setelah menceraikan pasangan masing-masing. Novita sudah resmi bercerai. Sementara itu, hingga kini, Hatta belum menceraikan istrinya.

”Tergugat (Hatta) pada 1 Juni 2019 sudah membuat surat pernyataan yang dibuat di hadapan pengacaranya akan menceraikan istrinya. Dalam perjanjian itu, otomatis juga akan membelikan apartemen,’’ ujar Bowo, melansir Jawapos.

Novita bercerai dengan suaminya setelah diminta Hatta. Dalam perjanjian, menurut Bowo, Hatta baru menceraikan istrinya setelah Novita resmi menjanda. Jika salah satu pihak ingkar terhadap perjanjian itu, pihak tersebut harus membayar Rp 1 miliar.

Baca Juga:
Ngeri! Telinga Bocah ini Dimasuki Ribuan Semut dan Potongan Kertas

Sementara itu, apartemen yang kini ditempati Novita di kawasan MERR dibeli Hatta dengan mencicil. Namun, cicilan tersebut belum lunas. Pembayaran apartemen seharga Rp 568,5 juta itu masih menunggak Rp 366 juta.

Menurut Novita, Hatta tidak beriktikad baik untuk melunasi. Manajemen apartemen sudah meminta Novita untuk mengosongkan apartemen yang dihuninya. ”Tergugat yang sebelumnya berjanji menikahi penggugat secara sah dan menceraikan istrinya serta memberikan apartemen telah beriktikad buruk dengan sengaja ingkar janji,” ungkap Bowo.

Di sisi lain, pengacara Hatta, Ronald Talaway, menyatakan bahwa Hatta tak pernah menjanjikan apa pun kepada Novita. Kalaupun ada, perjanjian itu tidak sah karena tak diperkenankan secara hukum, sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata.

Baca Juga:
Begini Kronologi Penemuan Satu Keluarga yang Tewas dengan Pistol di Tangan

”Salah satu sebab perjanjian adalah halal dan diperkenankan secara hukum. Tidak mungkin seorang yang sudah menikah dan punya istri berjanji menikah dengan orang lain. Tidak mungkin secara hukum,” tuturnya.

Hingga kini, Ronald belum mengetahui surat perjanjian itu. Jika ada, surat tersebut harus dibuktikan di pengadilan. Menurut dia, ada syarat yang harus dipenuhi dalam membuat surat perjanjian. Salah satunya, diperkenankan secara hukum. ”Sampai saat ini, dia tidak pernah menjanjikan itu. Kami juga belum pernah melihat surat itu,” kata Ronald.

Selain itu, Ronald meyakini bahwa gugatan tersebut bertujuan mencemarkan nama baik Hatta. ”Jika gugatan itu sengaja dilayangkan untuk merusak nama baik yang bersangkutan, tentu kami juga akan melakukan upaya hukum. Baik gugatan balik maupun laporan pidana,” imbuhnya. (Dil)

Komentar

Terbaru