Ada Apa Dengan Pesawat Susi Air yang DiPaksa Keluar dari Hanggar Malinau?

MANAberita.com – PESAWAT Susi Air itu dipaksa meninggalkan Hanggar Bandara Robert Atty Bessing di Kabupaten Marinau, Kalimantan Utara hari ini, Rabu (2/2/2022).

Dalam video yang diunggah pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter-nya, tampak pemindahan paksa itu melibatkan satu unit Satpol PP.

Melansir dari Republika.com, menurut kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz sangat menyayangkan aksi pemindahan paksa pesawat yang melayani rute di Kaltara tersebut.

“Hanggar tersebut sudah digunakan selama kurang lebih 10 tahun, dan sebagai maskapai perintis, Susi Air telah memberikan manfaat bagi banyak pihak di Kaltara dan sekitarnya,” kata Donal dalam keterangan tertulis, Rabu.

Donal mengatakan Suzie telah mengajukan perpanjangan sewa hanggar kepada Bupati Marinaau mulai November 2021, namun ditolak.

 Hanggar yang disebut Donald itu telah disewakan kepada maskapai lain sejak Desember 2021. “Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak bulan Desember 2021 kepada pihak lain yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD,” jelasnya.

Susi Air disebut sudah mengajukan waktu untuk memindahkan barang-barangnya dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing selama tiga bulan.

Waktu itu dibutuhkan karena pesawat yang berada dalam hanggar tersebut sedang dalam perbaikan mesin.

Baca Juga:
Astaga! Polisi Gerebek Pabrik Susu Merek Terkenal yang Dioplos Shampo, Deterjen dan Cat

 “Namun hal ini lagi-lagi tidak mendapatkan respons yang baik dari pemerintah daerah,” sebut Donal.

Berikut video selengkapnya dapat dilihat disini.

https://twitter.com/susipudjiastuti/status/1488741865948336128?t=1ITQihjAJQDRcfAyh2pacA&s=08

Baca Juga:
Pembacokan Pemuda di Yogyakarta, Begini Kronologi

 

[SAS]

Komentar

Terbaru