Begini Penjelasan Kepala Puskesmas di Bengkulu Usai Tolak Balita yang Kejang

  • Minggu, 06 Februari 2022 - 16:03 WIB
  • Viral

MANAberita.com – SEORANG pasien balita di Bengkulu yang kejang, ditolak saat dibawa ke Puskesmas. Alasan penolakan tersebut dikarenakan  jam kerja puskesmas telah habis dan terhitung mulai 1 Januari 2022, Puskesmas tidak lagi melayani pasien IGD selama 24 jam.

Dilansir Indopolitika.com, Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu, Dedy Haryanto membenarkan peristiwa tersebut. Haryanto mengatakan, terhitung mulai 1 Januari 2022, Puskesmas tidak lagi melayani pasien selama 24 jam dan tidak melayani pasien rawat inap.

“Hal tersebut mengacu pada Permenkes Nomor 43 tahun 2019,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, saat kejadian, petugas medis yang ada di Puskesmas hanya di bagian laboratorium. “Sehingga tidak bisa menangani pasien. Sementara untuk ambulans sendiri tidak ada sopir sehingga tidak bisa membawa pasien,” jelasnya.

Pasca kejadian, Dinas kesehatan Kota Bengkulu telah meminta keterangan kepada Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu pada Rabu (2/2) pagi.

Baca Juga:
Astaga! Oknum Dosen ini ‘Palaki’ Mahasiswa Dengan 2 Ribu Rupiah Setiap Pertemuan: “Ini Peraturan Saya!”

Dari hasil pemanggilan tersebut disepakati Puskesmas Muara Bangkahulu dan dua Puskesmas lainnya di Kota Bengkulu akan kembali menerima pasien IGD selama 24 jam untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

[SAS]

Komentar

Terbaru