MANAberita.com – KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapkan sedang merancang skema gaji PNS/ASN terbaru. Nominalnya bakal lebih besar dari sebelumnya.
Melansir CNBC Indonesia,dimana hal tersebut disampaikan secara eksklusif oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN & RB Alex Denni kepada CNBC Indonesia.
“ASN tidak punya salary range, harus kita buat salary range. Salary range yang pasti harus wajar dan kompetitif,” jelasnya kepada CNBC Indonesia melalui video conference, dikutip Senin (14/2/2022).
Menurut Alex, besaran gaji PNS idealnya paling tidak merujuk pada Upah Minimum Provinsi (UMP). Kemudian juga perubahan gaji bukan hanya pada tingkat karyawan/pegawai, namun juga jabatan pimpinan tinggi.
“Sekarang anti bicara di-percentage berapa UMP yang kita mau. Jabatan pimpinan tinggi seperti eselon I, eselon II juga kita harus punya benchmark-nya,” jelasnya.
“Karena kita ingin meng-attract talenta-talenta terbaik untuk mau bergabung sebagai ASN. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif,” lanjutnya.
Sebab, kata Alex, meskipun saat ini tunjangan kinerja (tukin) diberikan, hal itu tidak juga berhasil meningkatkan produktivitas ASN.
Dari skema gaji dan insentif yang sedang dirancang ini, menurut dia, tidak menutup kemungkinan nominalnya akan lebih besar dari nominal yang ada saat ini. Pemberian insentif ini pun, lanjut dia, akan disesuaikan sesuai dengan performa kinerja masing-masing ASN.
“Kalau orangnya gak perform, ya tidak dapat. Kalau perform baik akan dapat lebih banyak,” ujarnya.
“Tren ke depan benefit itu fleksibel, yang milenal kan ingin memilih sendiri benefit yang sesuai kebutuhannya. Kami juga harus siap ke sana,” jelas Alex lagi.
Saat ini rencana skema gaji dan insentif PNS yang baru masih didiskusikan dengan Kementerian Keuangan. Alex pun belum bisa memastikan kapan skema gaji dan insentif PNS yang baru ini bisa diimplementasikan.
“Kami sedang rembukan dengan teman-teman di Kemenkeu, paling tidak kita tahu kuenya ini mengukurnya dari mana,” jelasnya.
“Sehingga kami di Kementerian PAN & RB sebagai ‘HR Director’ bisa membagi kue itu untuk yang fix, variable, untuk benefit, untuk learning, porsinya seperti apa yang ideal,” tuturnya lagi.
[SAS]