MANAberita.com – ahan pasukan yang berlebihan dan dampaknya yang melanggar prinsip-prinsip pemolisian yang demokratis dan kaidah negara hukum,” tuturnya. DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menganggap permasalahan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo sebagai konflik vertikal antara warga versus negara.
Usman mengatakan bahwa Presiden Jokowi selaku pemimpin pemerintahan pemilik program strategis nasional Bendungan Bener di Wadas harus bertanggung jawab.
“Keliru masalah Wadas sebagai konflik horizontal yang benar adalah konflik vertikal antara warga dan negara,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (10/2).
Dilansir CNN Indonesia, Usman mengamini konflik horizontal antara warga juga terjadi di Desa Wadas. Namun, konflik itu hadir karena kebijakan pemerintah yang memaksakan proyek strategis nasional dengan terburu-buru.
Akhirnya, ada kelompok yang pro dan kontra terhadap proyek tersebut.
“Tanpa partisipasi dan konsultasi apalagi persetujuan dari seluruh warga,” kata dia.
Sejauh ini, masalah di Desa Wadas sudah menjadi sorotan nasional usai pengerahan aparat dalam jumlah besar dilakukan pada Selasa lalu (8/2). Lebih dari 60 warga sempat ditangkap.
Menuurut Usman, langkah yang harus diambil pemerintah adalah segera menarik pasukan dari Desa Wadas. Presiden Jokowi, kata dia, bertanggung jawab atas hal itu.
“Presiden Jokowi dan Gubernur Ganjar harus bertanggung jawab atas pengerahan pasukan yang berlebihan dan dampaknya yang melanggar prinsip-prinsip pemolisian yang demokratis dan kaidah negara hukum,” tuturnya.
Sejauh ini, masalah di Desa Wadas sudah menjadi sorotan nasional usai pengerahan aparat dalam jumlah besar dilakukan pada Selasa lalu (8/2). Lebih dari 60 warga sempat ditangkap.
Menuurut Usman, langkah yang harus diambil pemerintah adalah segera menarik pasukan dari Desa Wadas. Presiden Jokowi, kata dia, bertanggung jawab atas hal itu.
“Presiden Jokowi dan Gubernur Ganjar harus bertanggung jawab atas penger
Pengerahan personel kepolisian dalam jumlah kepolisian ke Desa Wadas, Purworejo pada Selasa lalu (8/2) menuai kritik dari banyak pihak. Polisi serta pejabat terkait diminta segera menarik pasukan dari sana.
Polda Jawa Tengah mengklaim 250 personel dikerahkan guna mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan proyek pembangunan Bendungan Bener.
Sementara itu, warga menolak pembuatan tambang andesit yang menjadi penunjang pembangunan Bendungan Bener. Pasalnya, mereka menganggap tambang hanya akan menimbulkan kerusakan lingkungan di Desa Wadas.
[SAS]