Kabar Baik! Mulai 2023, Pensiunan PNS Bakal Cair Rp 1 M

MANAberita.com – PENSIUNAN PNS bakal dapat Rp 1 miliar. Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), pemerintah menargetkan kebijakan ini bisa mulai berjalan pada 2023.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PANRB, Alex Denni menerangkan skema pensiunan iuran yang membuat pensiunan PNS bisa dapat Rp 1 miliar sudah dibahas cukup matang.

“Bahwa tidak mungkin diteruskan dengan define benefit seperti sekarang. Jadi, harus dikombinasikan dengan define contribution,” jelas Alex kepada CNBC Indonesia melalui video conference, dikutip Selasa (15/2/2022).

Dilansir CNBC Indonesia, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as yo go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Dengan skema yang baru ini atau disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Dengan skema pensiunan fully funded tersebut, maka bukan hal yang mustahil, pensiunan PNS bisa kantongi Rp 1 miliar.

Nah, Alex berharap dengan skema fully funded ini diharapkan bukan hanya PNS saja yang mendapatkan pensiunan, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kontrak bisa mendapatkan pensiunan.

Baca Juga:
Polisi Sumbar Ungkap Alasan Tangkap Belasan Warga Air Bangis saat Demo Tolak PSN

“Karena ASN yang bukan PNS atau PPPK bisa saja mengiur untuk dapat JHT (Jaminan Hari Tua), seperti di korporasi. Ini sudah mengerucut ke sana,” tuturnya.

Kendati demikian, skema pensiunan fully funded ini, kata Alex hanya akan diterapkan untuk ASN/PNS yang baru direkrut. Sementara ASN/PNS yang sudah bekerja lebih dulu tetap mendapatkan skema pensiunan pay as you go.

Ditargetkan, skema fully funded ini bisa diterapkan pada tahun depan atau tepatnya 2023. Pasalnya saat ini otoritas terkait masih menyelesaikan payung hukumnya terlebih dahulu.

“Kami targetnya menuntaskan itu semua (payung hukum). Sehingga mungkin eksekusi 2023 secara bertahap,” jelasnya.

Baca Juga:
Dikira Keguguran, Wanita ini Kaget Tahu Gumpalan Darah yang Keluar dari Rahimnya Ternyata Akibat KB Suntik!

“Anak-anak yang baru direkrut yang masuk ke define contribution (skema fully funded). Karena biasanya sulit. Yang kadung (sudah terlanjur) define benefit tetap, sementara yang baru ikut sistem yang baru,” kata Alex melanjutkan.

Alex juga menjelaskan, alasan pensiunan PNS bisa mendapatkan Rp 1 miliar, karena kata dia, karena iuran yang berasal ASN/PNS bisa bersifat fleksibel. Artinya mereka bisa mengiur dengan nominal yang mereka mau.

Sehingga jika mereka memiliki masa kerja yang panjang, bukan tidak mungkin Rp 1 miliar itu bisa dikantongi pensiunan PNS.

“Bisa (dapat Rp 1 miliar), kalau dia mengiur, dia ikut to up, ikut contribute dengan masa kerja yang panjang, itu angka yang sangat mungkin,” jelas Alex.

Baca Juga:
Anaknya Diisukan Meninggal Karena ‘Anu’ Suaminya Terlalu Besar, Mertua Di Probolinggo Laporkan Menantu

Sebelumnya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengaku telah berbicara dengan PT Taspen (Persero), apakah mungkin pensiunan PNS mendapatkan tunjangan hingga Rp 1 miliar.

Jawabannya, hal itu sangat memungkinkan.

“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi bagaimana pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak mencapai Rp 1 M [miliar],” kata Tjahjo

[SAS]

Komentar

Terbaru