Komisi III Terima Usulan Penambahan Anggaran PPATK Th. 2022

  • Selasa, 01 Februari 2022 - 17:19 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KOMISI III DPR mencapai beberapa kesimpulan dalam rapat dengar pendapat dengan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK).

Dilansir laman Detik.com, salah satunya mendapat usulan anggaran tambahan sebesar Rp63 miliar untuk 2022.

“Panitia III DPR RI telah menerima usulan anggaran tambahan untuk PPATK sebesar Rp63.770.819.000 untuk tahun 2022 guna meningkatkan kemampuan PPATK dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Panitia III. selaku Ketua Rapat, Senin (31/31). 1/2022).

Selain itu, Komite III DPR meminta PPATK memperkuat pengawasan terhadap berbagai tindak pidana melalui transaksi. Termasuk transaksi digital.

“Komisi III DPR RI menerima usulan tambahan anggaran PPATK tahun 2022 sebesar Rp 63.770.819.000 dalam rangka meningkatkan kemampuan PPATK untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat, Senin (31/1/2022).

Selain itu, Komisi III DPR meminta PPATK meningkatkan pengawasan terkait berbagai kejahatan lewat transaksi. Termasuk pada transaksi digital.

“Komisi III DPR RI meminta kepala PPATK untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap arus transaksi keuangan yang terksit dengan kejahatan narkotika, kejahatan finansial melalui transaksi atau alat pembayaran digital, green financial crime, dan kejahatan-kejahatan lain yang memanfaatkan perkembangan teknologi,” ujarnya.

Berikut ini hasil lengkap kesimpulan rapat dengan PPATK:

Baca Juga:
Bupati Jayapura Beri Aspirasi Setuju DOB Usai Jokowi Undang Tokoh Papua ke Istana Bogor

1. Komisi III DPR menerima penjelasan capaian kinerja PPATK pada tahun 2021 dan akan mendukung rencana kinerja dan program prioritas PPATK di tahun 2022 serta akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya

2. Komisi III DPR RI menerima usulan tambahan anggaran PPATK tahun 2022 sebesar Rp 63.770.819.000 dalam rangka meningkatkan kemampuan PPATK untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme

3. Komisi III DPR RI meminta kepala PPATK untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap arus transaksi keuangan yang terkait dengan kejahatan narkotika, kejahatan finansial melalui transaksi atau alat pembayaran digital, green financial crime, dan kejahatan-kejahatan lain yang memanfaatkan perkembangan teknologi

4. Komisi III DPR meminta kepala PPATK untuk melakukan kerjasama dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan indeks integritas lembaga keuangan

Baca Juga:
Inilah Kota dengan Durasi Puasa Terlama dan Tersingkat di Dunia, Ada yang 20 Jam!

5. Komisi III DPR meminta kepala PPATK untuk menerbitkan rekomendasi atau calon-calon lejabat negara yang akan dilakukan uji kelayakan (fit and proper test) oleh komisi III DPR.

Untuk diketahui, permintaan tambahan anggaran ini sempat dikritik oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.

Dia mengatakan tidak ada yang salah dengan permintaan tambahan anggaran. Hanya, waktunya tidak tepat karena saat ini pembahasan anggaran 2022 sudah lewat.

“Perlu kita sampaikan kepada kepala PPATK dan kawan-kawan semua. Kalau hak pengesahan masih berdua dengan pemerintah, kalau hak legislasi masih bersama pemerintah, tapi hak anggaran 100 persen di kita (DPR), di kami, jadi dikau minta tidak salah,” ucapnya.

Baca Juga:
Undang Pakar Medis Aceh Terkait Ganja Medis, Komisi III DPR : Kita Minta Masukan Dulu

“Masalahnya adalah dikau minta tidak tepat waktu, karena siklus pembahasan anggarannya sudah lewat, anggaran 2022 sudah ditutup, kecuali ada APBN perubahan, maka keinginan anda bisa dipenuhi Rp 63,7 miliar,” ujarnya.

Bambang Pacul lantas mengatakan tidak janji permintaan itu terpenuhi. Jika tak terpenuhi, dia mengatakan kemungkinan permintaan tambahan anggaran itu akan diserap di tahun berikutnya.

“Tapi kalau ada APBN perubahan, kalau tidak ada, mboten saget, tidak bisa, Mas Ivan. Mungkin itu akan diserap untuk pembahasan siklus anggaran 2023, di 2023 ini mohon maaf, Pak Ivan, nanti siklus pembahasan anggarannya dimulai bulan Maret-April,” ujarnya.

[SAS]

Komentar

Terbaru