Manaberita.com – TAWURAN antara pemuda terjadi di Jalan Mohamad Yamin, perlintasan sebidang Pasar Baru, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (15/2/2022) dini hari.
Akibat dari tawuran tersebut memakan satu korban jiwa yakni seorang pemuda bernama Diki (22) tahun.
Diki meregang nyawa akibat sebetan senjata tajam pada bagian punggungnya dan Luka itu tembus ke paru-paru ditambah lagi dia kehilangan banyak darah.
Melansir dari Operanews, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, tawuran pemuda terjadi sekira pukul 03.00 WIB.
“Berdasarkan keterangan saksi tawuran melibatkan dua kelompok pemuda masing-masing berjumlah 10 sampai 15 orang,” kata Erna saat dikonfirmasi.
Korban, lanjut Erna, ditemukan tergelatak di pinggir jalan bersimbah darah dengan luka di bagian punggung sebelah kanan.
“Kami temukan satu orang remaja yang sudah dalam meninggal dunia, di duga menjadi korban aksi tawuran di wilayah tersebut,” jelasnya.
Erna menambahkan, korban merupakan warga Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pihaknya melakukan identifikasi jenazah korban lalu dibawa ke RSUD Kota Bekasi.
“Dilihat korban mengalami luka bacok di bagian punggung kanan hingga tembus paru-paru, ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara) dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Tidak ditemukan senjata tajam di sekitar lokasi, hanya saja terdapat barang bukti berupa sarung yang digunakan untuk menutup senjata tajam dekat lokasi ditemukan korban.
“Selain itu, kita temukan dua belah sendal yang diduga milik korban. Tidak ditemukan identitas korban,”paparnya.
Saat dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi, pihak keluarga akhirnya datang untuk menjemput jenazah korban.
Kasus tewasnya pemuda akibat tawuran ini masih dalam penyelidikan Polsek Bekasi Timur, penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku pembacokan.
“Sementara kami sedang melakukan penyidikan, terhadap para pelaku yang diduga melakukan aksi tawuran,” tegasnya.
Pemuda bernama Diki (22) tewas dengan luka bacok akibat tawuran.
Jenazahnya ditemukan di pinggir jalan dekat perlintasan sebidang M. Yamin, Pasar Baru, Bekasi Timur, Selasa (15/2/2022) dini hari.
Budi (65) orangtua korban mengatakan, putranya sempat pamit keluar rumah sekira pukul 23.00 WIB untuk pergi berdagang di Pasar Baru Bekasi.
“Jam 11 malamnya (Senin 14/2) pamit anak saya keluar rumah bilangnya mau dagang di Pasar Baru, dia emang suka dagang,” kata Budi.
Korban memang kerap bekerja sebagai Pasar Baru Bekasi, ia bertugas sebagai kuli pasar di salah satu toko.
Sebagai orangtua, Budi sama sekali tidak mengetahui aktivitas anaknya selain kegiatan berdagang di Pasar Baru Bekasi.
“Saya tahunya dia (korban) dagang, enggak tahu kalau ikut tawuran gitu, semoga polisi mengusut pelakunya,” ujar Budi.
[rik]