MANAberita.com – WARGA desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat membuat petisi sebagai bentuk dukungan bagi Nurhayati.
Melansir dari Detik.com, petisi tersebut, satu per satu warga bergantian membubuhkan tanda tangannya di atas sebuah spanduk putih bertuliskan ‘Petisi Dukungan Keadilan Untuk Nurhayati’.
Ketua BPD Citemu, Kecamatan Mundu, Lukman Nurhakim mengatakan, penandatanganan petisi itu merupakan sebagai bentuk dukungan dari warga desa untuk Nurhayati.
“Petisi ini sebagai bentuk dukungan dari warga desa untuk Nurhayati. Warga berharap Nurhayati bisa kembali bertugas dan berinteraksi lagi dengan masyarakat,” kata Lukman kepada detikjabar di Cirebon, Minggu (27/2).
Diberitakan sebelumnya, Junaedi (41), kakak Nurhayati berharap keadilan untuk adiknya. Ia sangat berharap status tersangka Nurhayati dalam kasus dugaan korupsi APBDes Citemu bisa benar-benar bisa dihentikan.
Harapan Junaedi semakin besar setelah dia mendengar kabar bahwa Menko Polhukam, Mahfud MD akan menghentikan status tersangka Nurhayati dalam kasus dugaan korupsi APBDes Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang menyeret mantan kepala desa Supriyadi.
Menurut Junaedi, sebagai pihak keluarga, dirinya mengaku sangat senang setelah mendengar adanya kabar tersebut.
“Setelah mendengar kabar itu, kami dari pihak keluarga jujur sangat senang,” kata Junaedi saat ditemui di desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/2).
Hingga saat ini, kata Junaedi, pihaknya masih menunggu kabar lebih lanjut terkait dengan hal tersebut. Pihaknya berharap status tersangka Nurhayati bisa benar-benar dihentikan.
“Hingga saat ini kami belum menerima surat resminya. Kami berharap surat resminya bisa secepatnya kami terima,” ucap Junaedi.
[SAS]