PPLN Bakal Bebas Karantina Per 1 April 2022

  • Selasa, 15 Februari 2022 - 12:23 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PERKEMBANGAN penyebaran kasus covid-19 di tanah air sudah terkendali, dimana meski ada tambahan kasus, pasien yang bergejala berat cenderung sedikit. Ke depan diyakini kasus covid turun secara perlahan.

Melansir CNBC Indonesia, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan secara bertahap kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) akan diturunkan hingga bebas karantina terpusat.

“Ke depan kalau situasi membaik pemerintah berencana 1 Maret hari karantina turun jadi 3 hari untuk PPLN kalau situasi membaik dan vaksin naik, tidak menutup pada 1 April atau sebelum 1 April tidak lagi lakukan karantina terpusat,” jelasnya.

Tahapan tersebut dimungkinkan berjalan apabila penyebaran kasus covid-19 sudah dalam tren penurunan. Maka dari itu pemerintah mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi dan meningkatkan protokol kesehatan.

Baca Juga:
Tega! Anaknya Derita Penyakit Parah, Sang Ayah Malah Ambil Biaya Perawatannya untuk ‘Indehoy’ di Prostitusi

“Ini bergantung situasi pandemi kita, bertanggung jawab kalau negeri ini buat kita aman,” pungkasnya.

[SAS]

Komentar

Terbaru