Respons Keluarga Terkait Status Tersangka Nurhayati Tak Dilanjut

MANAberita.com – JUNAEDI (41), kakak Nurhayati berharap keadilan untuk adiknya. Ia sangat berharap status tersangka Nurhayati dalam kasus dugaan korupsi APBDes Citemu bisa benar-benar bisa dihentikan.

Melansir dari Detik.com, harapan Junaedi semakin besar setelah dia mendengar kabar Menko Polhukam Mahfud MD akan menghentikan status tersangka Nurhayati dalam kasus dugaan korupsi APBDes Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang menyeret mantan kepala desa Supriyadi.

Menurut Junaedi, sebagai pihak keluarga, dirinya mengaku sangat senang setelah mendengar adanya kabar tersebut.

“Setelah mendengar kabar itu, kami dari pihak keluarga, jujur sangat senang,” kata Junaedi saat ditemui di desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022).

Hingga saat ini, kata Junaedi, pihaknya masih menunggu kabar lebih lanjut terkait dengan hal itu. Pihaknya berharap status tersangka Nurhayati ini bisa benar-benar dihentikan.

Baca Juga:
Aturan Perjalanan Covid Telah Dicabut Di Inggris

“Hingga saat ini kami belum menerima surat resminya. Kami berharap surat resminya bisa secepatnya kami terima,” ucap Junaedi.

[SAS]

Komentar

Terbaru