Terkait Penimbunan Minyak Goreng di Sumut, Salim Ivomas: Stok Migor Pesanan dan Siap di Distribusikan

MANAberita.com – PT SALIM Ivomas Pratama Tbk (SIMP) buka suara perihal temuan minyak goreng kemasan sebanyak 1,1 juta kg di gudang pabrik di Deli Serdang oleh tim Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Melansir dari cnnindonesia.com, Anak usaha PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) tersebut menjelaskan minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di gudang pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman.

“Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk didistribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,” ungkap perusahaan melalui keterangan resmi, Sabtu (19/2).

SIMP juga mengatakan hasil pabrik mereka diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mie instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.

“Hasil produksi minyak goreng kami di pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mie instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan,” kata perusahaan.

Baca Juga:
Alasan Pemilik Gudang yang Timbun 1 Juta Kg Minyak Goreng: Takut Rugi

Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, sawit milik perusahaan diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton per bulan. Produk itu distribusikan kepada distributor dan pasar modern yang berada di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.

“SIMP sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan,” tandas perusahaan.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mendalami dugaan penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng yang ditemukan di salah satu gudang di Deli Serdang. Tumpukan minyak goreng itu ditemukan di saat terjadi kelangkaan minyak goreng subsidi harga Rp14.000 di berbagai pasar tradisional maupun retail modern.

Baca Juga:
penemuan Wanita dalam Kondisi Terikat dan Mulut Dibekap di Beji Puseh

“Kami akan undang pemilik gudang untuk klarifikasi. Apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses. Jadi pada Senin (21/2) mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan.

Dia mengatakan penumpukan minyak goreng itu ditemukan saat tim Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Biro Perekonomian Pemprov Sumut melakukan monitoring khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan pada Jumat (18/2) kemarin.

[SAS]

Komentar

Terbaru