Manaberita.com – PENYIDIKAN terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading bernama Fahrenheit saat ini mulai menumui titik terang. Diketahui polisi telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku di balik kasus robot trading ilegal Fahrenheit tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkap perkembangan penyidikan kasus investasi bodong Fahrenheit. Ia mengungkap jumlah pelaku yang ditangkap hingga perkembangan penyidikan lainnya.
“Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi, mungkin masyarakat sudah mendengar adanya robot trading Fahrenheit,” kata Kombes Auliansyah kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Melansir dari detik.com, Kasus dugaan robot trading bodong Fahrenheit disebut merugikan para korbannya hingga totalnya mencapai Rp 5 triliun. Peningkatan status penanganan kasus tersebut awalnya diungkap oleh Bareskrim Polri.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus robot trading bodong Fahrenheit:
– Tangkap 3 Pelaku
Perkembangan terbaru, polisi berhasil menangkap tiga pelaku kasus robot trading ilegal Fahrenheit. Ketiga pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda.
“Kami sudah mengamankan, ada 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku daripada robot rading tersebut,” kata Kombes Auliansyah kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
“Jadi ada inisial D, kemudian IL dan DB,” imbuhnya.
– Peran 3 Pelaku
Tiga pelaku yang telah ditangkap, yaitu D, IL dan DB, memiliki peran berbeda-beda. Salah satunya ada yang berperan ‘merayu’ calon korbannya.
“Perannya ada yang sebagai untuk mengajak. Kemudian ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya,” ungkap Auliansyah.
– Kantongi Identitas Bos Fahrenheit
Polisi pun tak hanya puas dengan menangkap 3 pelaku kasus dugaan robot trading Fahrenheit. Polisi telah mengantongi identitas bos Fahrenheit tersebut dan sedang memburunya.
“Masih kita akan mencari terus siapa yang menjadi dagger atau bosnya daripada Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut,” ucap Auliansyah.
– Terima 55 Laporan hingga 100 Lebih Aduan
Sejauh ini, ada 55 laporan dan 100 aduan yang diterima polisi terkait robot trading bodong Fahrenheit. Puluhan laporan dan ratusan aduan itu nantinya akan digabung menjadi 1 berkas.
“LP-nya (laporannya), sudah ada 55 LP. Untuk pengadunya 100 orang lebih sudah ada. Nanti kami akan rampungkan menjadi satu berkas, nanti akan kami buat yang sedemikian rupa, sebaik mungkinlah,” kata Auliansyah.
– Buka Posko Pengaduan
Karena sudah banyak laporan yang masuk, polisi memutuskan menutup pelaporan. Namun, para pihak yang merasa tertipu oleh Fahrenheit nantinya bisa mengadukan ka posko khusus yang dibuat oleh Polda Metro Jaya.
“Untuk kelanjutannya, saya menyampaikan kepada masyarakat yang memang tertipu terkait dengan usaha yang mereka lakukan, kami di Polda Metro Jaya akan membuka posko pengaduan. Jadi sifatnya nanti tak membuka laporan polisi lagi,” kata Kombes Auliansyah.
(Rik)