Ketum MUI Mengundurkan Diri, Ma’ruf Amin: Baru di Proses, Masih Dibahas di MUI

  • Jum'at, 11 Maret 2022 - 23:12 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KETUA Umum MUI, Miftachul Akhyar mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pengunduran diri Rais Aam PBNU itu masih dalam proses.

“Kita lihat saja nanti, ini kan baru proses, itu masih akan dibahas di MUI juga. Kemudian juga masih dalam proses pembahasan. Nanti kita tunggu saja hasilnya,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, seperti dalam rekaman video yang diberikan oleh Sekretariat Wakil Presiden, Jumat (11/3/2022).

Melansir detiknews.com, Ma’ruf mengatakan keputusan mengenai pengunduran diri Miftachul Akhyar itu belum diketahui apakah disetujui MUI atau tidak. Ma’ruf meminta masyarakat menunggu.

“Apa yang akan diambil itu belum tahu kan, apa jadi mundur apa tidak, kira-kira begitu kan, ya tunggu aja,” sebutnya.

Miftachul Akhyar sebelumnya mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua MUI. Keputusan mundur ini disampaikan Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:
Berdalih Karena Ekonomi, Pria di Kediri Jual Istrinya yang Tengah Hamil Untuk Threesome

“Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Miftachul seperti dikutip dari situs NU Online, Rabu (9/3).

Sementara itu, rapat Kesekjenan MUI belum bisa menerima pengunduran diri Miftachul Akhyar dari posisi Ketua Umum. Rapat Kesekjenan MUI merujuk pada keputusan Munas X MUI yang mengamanatkan Miftachul Akhyar menjadi Ketum sampai 2025.

“Sesuai keputusan rapat Kesekjenan (Rabu, 9/3) terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI. Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri Ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftah sebagai ketum 2020-2025,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Rabu (9/3).

Baca Juga:
Marah Ajakan Menikahnya Ditolak, Pria Asal Malang Siram Janda Penjual Kopi Dengan Air Panas

Pengunduran diri Miftachul Akhyar itu selanjutnya akan dibahas di tingkat pimpinan MUI. Pembahasan mengacu pada mekanisme organisasi di MUI.

“Selanjutnya Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta,” ujar Amirsyah.

[sas]

Komentar

Terbaru