Manaberita.com – KEBUN ganja seluas 6,28 hektare ditemukan oleh Satgas Siger Polda Lampung, pada Minggu (27/2) lalu. Temuan itu setelah dilakukan kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Satbrimob detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara.
Kombes Aris Supriyono selaku Direktur Narkoba Polda Lampung mengataka, bahwa lahan ganja tersebut berlokasi di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara tersebut terdapat 62.800 batang pohon ganja.
“Benar, ditemukan lahan pohon ganja. Kami dibantu tim dari Polda Aceh dan TNI, berhasil menemukan ladang ganja di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,” kata Aris dalam keterangannya, Selasa (1/3).
Dilansir dari Merdeka.com, Sebanyak 6,28 hektare ladang ganja itu berlokasi di tiga lokasi. Jarak antar lokasi harus ditempuh dengan melewati lembah dan sungai.
“Lokasi satu dengan luas 1,78 hektare, 17.800 batang, ketinggian batang rata-rata di atas 200 cm dengan berat total 17,8 ton. Lokasi dua dengan luas 3 hektare, 30.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, dengan berat total 15 ton,” jelasnya.
“Lokasi ketiga dengan luas 1,5 hektare, 15.000 batang, ketinggian batang rata-rata di bawah 200cm, dengan berat 7,5 ton,” sambungnya.
Untuk total berat batang pohon usai dicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton. Temuan pohon ganja itu kemudian langsung dimusnahkan tim gabungan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Selanjutnya seluruh barang bukti ganja dilakukan pemusnahan di TKP oleh Tim,” tutupnya.
[Rik]