Minta Maaf ke Ayah Usai Putuskan Berhijab, Tangis Angelina Sondakh Pecah

MANAberita.com – ANGELINA Sondakh yang baru saja bebas usai10 tahun mendekam di balik jeruji besi lantaran kasus korupsi langsung membuat siaran langsung YouTube bersama sang ayah, Lucky Sondakh.

Dalam konten tersebut, istri mendiang Adjie Massaid ini meminta maaf kepada sang ayah lantaran keputusannya untuk memakai hijab.

“Angie tahu Papi malu menerima Angie berhijab. Tapi ini keputusan Angie. Angie minta maaf, tapi Angie senang karena Daddy menghargai keputusan Angie berhijab,” kata Angelina dalam siaran langsung Keema Entertainment, Senin (7/3).

Melansir Insertlive, mendengar permohonan maaf sang putri, Lucky Sondakh berusaha menenangkan. Meski masih berat menerima, ia tetap meminta Angelina mengikuti kata hati.

“Tapi ikutilah kata hati Angie,” ujar Lucky Sondakh.

Lucky Sondakh dalam konten Keema Entertainment sebelumnya memang mengungkap kekecewaannya kepada sang putri. Mantan rektor itu mengaku kecewa karena Angelina Sondakh masuk Islam dan mengenakan hijab.

“Maaf bukan menyinggung, boleh dong sebagai ayah saya kecewa,” katanya.

Keputusan Angie saat itu membuatnya dicap sebagai orang tua gagal yang gagal mendidik anak, apalagi ditambah Angelina menjadi terpidana kasus korupsi.

Baca Juga:
RI Bisa Pangkas Impor Minyak Rp 1,4 T Melalui Mobil Listrik

Wanita yang pernah menjadi bintang iklan anti korupsi ini terjerat kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang pada Jumat (3/2/12).

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis Angelina Sondakh pada Kamis (10/1/13) dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp250 juta.

Pihak kuasa hukum Angie lantas meminta banding dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca Juga:
Tolak Ajakan Pesta Miras, Remaja di Kediri Dikeroyok Rombongan Anak Punk

Namun, Mahkamah Agung justru memperberat hukuman Angelina Sondakh dengan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Angelina Sondakh bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Kamis (3/3) setelah menjalani hukuman kurungan 10 tahun.

[SAS]

Komentar

Terbaru