Ngeri Buat Nyawa Melayang! Begini Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Aceh

MANAberita.com – SUMUR minyak tradisional yang berada di Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur meledak. Sumur tersebut berada di pemukiman penduduk itu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/3) pukul 22.00 WIB. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, Ashadi mengatakan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.45 WIB.

“Semalam kami dapat laporan kebakaran itu jam 22.00 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 02.45 WIB,” kata Ashadi, Sabtu (12/3/2022).

Melansir detikcom, Ia mengatakan terdapat banyak sumur minyak tradisional di wilayah Rantau Peureulak. Warga melakukan penggalian di sejumlah titik.

“Yang terbakar satu sumur,” jelasnya.

Polisi Sebut Sumur Minyak Ilegal
Kapolres AcehTimur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan sumur minyak tersebut ilegal. Dia mengingatkan masyrakat untuk berfikir dua kali jika ingin melakukan kegiatan beresiko tinggi dan ilegal.

“Dengan peristiwa ini, mari kita berpikir dua kali untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang ilegal dan berisiko tinggi,” kataMahmun.

Mahmun mengatakan polisi akan melakukan penyelidikan agar kejadian tersebut tidak terulang. Polisi saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Karena ini adalah sumur pengeboran ilegal yang tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas, integritas sumurnya tidak bisa diandalkan,” jelas Mahmun.

Satu Orang Meninggal dan 2 orang Luka
Mahmun mengatakan dua orang mengalami luka-luka. Sementara satu orang meninggal dunia.

Baca Juga:
Tak Hanya Ibu Hamil, Anggota Brimob pun Jadi Korban Keganasan Begal di Bekasi

“Akibat dari adanya kejadian tersebut, tiga pekerja sumur mengalami luka bakar,” ujar Mahmun.

Ketiga korban, yakni Safrizal (35), Junaidi (34), dan Baihaqi (35), mengalami luka bakar. Setelah sempat dirawat, Safrizal meninggal dunia ketika dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Penyebab Ledakan Diduga Karena Gas Bercampur Minyak
Api ledakan sumur minyak tradisional milik Yusri itu sempat mencapai ketinggian 25 meter. Polisi menduga penyebab ledakan karena adanya gas bercampur minyak yang tinggi.

“Penyebab ledakan diduga volume semburan gas bercampur minyak yang sangat tinggi. Minyak tidak tertampung dan melimpah ke tanah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan.

Baca Juga:
Gila! Pria Ini Dituduh Bakar California Home Depot

Winardy mengatakan para pekerja panik saat ada semburan minyak dari dalam sumur. Tak lama berselang, terdengar suara ledakan dari sumur dan mengeluarkan api setinggi 25 meter.

Polisi sudah memasang pembatas di lokasi kejadian dan melakukan identifikasi untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian (TKP).

Sumur Jadi Sumber Mata Pencarian Warga
Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Afrul Wahyuni mengatakan kebanyakan masyarakat menjadikan sumur minyak sebagai sumber mata pencarian.

“Sumur itu sudah menjadi mata pencarian masyarakat di sana,” kata Afrul Wahyuni dalam konferensi pers virtual.
Afrul menjelaskan di wilayah tersebut terdapat banyak sumur minyak yang digali warga sejak 2010. Sumur minyak itu dikelola secara tradisional dengan pekerja masyarakat setempat.

Baca Juga:
China Mengirimkan Puluhan Pesawat Tempur ke Pulau Dimana Taiwan Bersiap Untuk Latihan Anti-invasi

Namun hingga kini belum diketahui jumlah sumur yang dikelola warga. Menurut Afrul, belum ada pihak terkait yang mendata secara resmi.

“Ini menjadi PR bagi pemerintah sendiri bagaimana mencari solusi terhadap kasusillegal drillingini, karena kasus ini sendiri bukan hanya terjadi di Aceh tapi ada beberapa wilayah di Indonesia,” ujar Afrul.

Menurutnya, kasus ledakan sumur minyak di wilayah tersebut sudah dua kali terjadi yang memakan korban jiwa. Pertama pada 2018 menyebabkan sejumlah orang tewas.

“Untuk kasus di Peurelak ini kasus kedua yang menimbulkan korban, kejadian yang dalam kategori parah,” ujarnya.”Ada sedikit permasalahan di sini karena ini wilayah kerja aktif dengan konsesi Pertamina EP sampai saat wilayah kerja tersebut masih di bawah pengawasan dari Jakarta. Artinya kewenangan ini belum ada di BPMA,” lanjut Afrul.
[sas]

Komentar

Terbaru