Manaberita.com – SATRESKRIM Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Cepu menggelar rekontruksi kasus pembunuhan di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Selasa (8/3/2022).
Diketahui dalam rekontruksi kasus pembunuhan tersebut, yang mana Nurhadi yang menjadi tersangka memperagakan aksinya saat menghabisi nyawa temannya sendiri.
Melansir dari Tribunpekanbaru.com, Sudar tewas setelah kepalanya dihantam dengan batu oleh Nurhadi.
Sementara, usa melakukan aksi kejinya tersebut, Nurhadi sempat makan sate kelinci dan berhubungan intim dengan pacarnya.
Fakta itu terungkap setelah petugas dari Satreskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Cepu menggelar rekontruksi pada Selasa (8/3/2022).
Dalam reka ulang tersebut, pelaku memperagakan 11 adegan.
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, menyampaikan rekonstruksi ini memberikan gambaran secara nyata sehingga dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan terhadap para saksi maupun tersangka terjadi sinkronisasi dan kejelasan.
“Rekonstruksi digelar untuk menyesuaikan fakta di lapangan,” kata Kapolsek Cepu.
Dalam reka adegan, tersangka Nurhadi usai melakukan pembunuhan sempat makan sate kelinci di warung.
Tak hanya itu, dirinya melakukan hubungan intim dengan kekasihnya.
Adapun kasus pembunuhan terjadi pada 16 Februari 2022 silam dengan TKP di persawahan ikut wilayah Kelurahan Balun Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
Melalui hasil penyelidikan polisi, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Korban diketahui bernama Sudar warga Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban.
Sudar diduga kuat dibunuh temannya sendiri, Nurhadi, warga Pacitan, Jawa Timur.
Korban dipukul batu pada bagian kepala hingga pecah dan tewas seketika di lokasi kejadian.
Polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyianya di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.
Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor milik korban yang dikubur dan ditutup dengan pohon pisang.
Tersangka mengaku nekat menghabisi temannya sendiri karena malu ditagih utang dengan besaran Rp 2,5 juta. Dan hal itu dilakukan terus menerus oleh korban.
(Rik)