MANAberita.com – BUPATI Bogor, Ade Yasin kini terjerat OTT KPK. Sebagaimana diketahui, hari ini KPK menyampaikan informasi awal tentang OTT terhadap Ade Yasin.
Dia diamankan bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/4/2022).
Melansir Detikcom, Ade Yasin dan pihak lain yang kena OTT KPK masih berstatus terperiksa. KPK masih punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT tersebut.
Adapun OTT KPK ini menjadi begitu ironis karena Ade Yasin sempat ingin berkolaborasi dengan KPK. Ade Yasin juga pernah menuai beberapa kontroversi. Berikut ini daftarnya:
1. Tak Bubarkan Milad FPI
Bupati Bogor Ade Yasin pernah jadi sorotan karena tak membubarkan milad Front Persaudaraan Islam (FPI) di pelataran Masjid At-Ta’awun Puncak. Ade Yasin menjelaskan acara itu sudah telanjur ramai. Jika acara dibubarkan, menurutnya, justru akan tidak kondusif.
“Karena memang ramai, sudah ramai, sudah masang juga. Sudah banyak orang. Kalau kita paksakan bubar, tidak kondusif,” kata Ade Yasin saat ditemui di gedung Bapendda, Jalan Tegar Beriman, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/1/2021).
“Ya akhirnya kita kemarin bernegosiasilah dengan mereka (Front Persaudaraan Islam),” sambung dia.
Ade menilai saat itu tidak memungkinkan untuk membubarkan jemaah yang sudah hadir. Karena itu, Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor ini akhirnya meminta panitia acara membatasi waktu hanya sampai pukul 22.00 WIB.
“Karena kan tempatnya juga tidak terlalu luas karena halaman parkir itu, ya. Tempatnya tidak terlalu luas. Kita minta agar mereka menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ade.
“Kita minta lebih awal pulangnya selesai. Jadi seharusnya kan biasanya sampai jam 02.00 WIB kan acara itu, tapi kita minta batas sampai jam 22.00 saja, jadi setelah zikir baru ceramah gitu,” imbuh dia.
2. Ironi Ingin Kolaborasi dengan KPK
Ade Yasin juga termasuk kepala daerah yang memfokuskan diri dengan isu-isu antikorupsi. Ia pernah ingin berkolaborasi dengan KPK untuk memberantas korupsi tetapi kini berakhir ironis.
Ade Yasin menyatakan bahwa untuk mendukung kolaborasi pencegahan korupsi tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bogor.
“Kami juga ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Bogor tentang bahaya gratifikasi dan korupsi, salah satunya melalui surat edaran antikorupsi,” kata Ade Yasin di Ruang Rapat Bupati Bogor, Selasa (25/5/2022).
Menurut Bupati Bogor, beberapa upaya dilakukan Pemkab Bogor dalam pencegahan korupsi dilakukan melalui pembenahan keuangan APBD.
“Pembenahan pengelolaan meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pendanaan barang dan jasa, dan pengelolaan aset, sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan,” ungkap Bupati.
3. Gelar Lomba Gali Kubur
Pemkab Bogor juga pernah menggelar lomba gali kubur berhadiah jutaan rupiah. Lomba ini digelar sebagai apresiasi kepada para penggali kubur yang bekerja keras selama pandemi COVID-19. Informasi soal lomba ini pun menjadi sorotan di media sosial.
Namun Ade Yasin menyatakan pada dasarnya ini bukan lomba, tetapi apresiasi untuk para penggali kubur.
Lomba ini digelar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, pada Maret 2022. Dia mengatakan kegiatan ini digelar dengan tujuan bukan hanya lomba.
Ada 32 penggali kubur dari delapan TPU se-Kabupaten Bogor untuk memperebutkan hadiah uang tunai Rp 5 juta. Ajat menjelaskan, lomba gali kubur ini diikuti petugas dari TPU Pondok Rajeg, TPU Bogor Asri, TPU Tajurhalang, TPU Babakanmadang, TPU Cipenjo, TPU Jonggol, TPU Rancabungur dan TPU Gunungputri.
Beberapa aspek yang menjadi bahan penilaian, yaitu kecepatan, kerapian, hingga ketepatan ukuran membuat lubang makam.
4. Sebut Imigran di Puncak Mengganggu
Bupati Bogor Ade Yasin juga pernah mengatakan imigran di kawasan Puncak bisa mengganggu aktivitas pariwisata dan dapat meresahkan masyarakat sekitar. Ade Yasin menyebut ada 1.690 imigran yang mengungsi di kawasan Puncak. Dia menganggap hal itu bisa mengganggu aktivitas pariwisata di kawasan Puncak.
“Karena semakin hari semakin banyak, malah sekarang angkanya mencapai 1.690-an. Ini sangat mengganggu pariwisata kami dan wisatawan yang akan datang ke Puncak,” kata Ade Yasin melalui keterangannya, Kamis (18/3/2022).
Pengungsi tersebut ditempatkan di Puncak tanpa ada pekerjaan. Sebagian disebut meresahkan masyarakat sekitar.
“Ketika para pengungsi ini ditempatkan The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Puncak, mereka ditempatkan di sana tanpa pekerjaan, tanpa lahan yang bisa digarap. Akhirnya menjadi pengangguran. Ada juga yang akhirnya meresahkan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Padahal warga merasa para imigran ini tidak mengganggu. Salah satu warga Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, sekaligus pemilik warung nasi, Nur, mengatakan mereka tidak keberatan dengan kehadiran imigran tersebut.
“Nggak ada masalah sih, masing-masing aja. Orangnya baik-baik kalau ibu kenal di sini, nggak ada yang bikin masalah. Orang kitanya kan biasa aja bertetangga,” kata Nur saat ditemui detikcom, Sabtu (19/3/2022).
Hal senada dikatakan oleh warga lainnya, Asep, yang sekaligus pemilik usaha cuci motor. Dia mengaku belum pernah mendengar adanya masalah antara imigran dengan warga sekitar.
“(Imigran) belum ada (masalah dengan warga Desa Tugu Utara), biasa saja. Mereka juga tahu diri. (Imigran tinggal) bareng, sebelah saya saja orang Pakistan,” kata Asep.
(sas)