MANAberita.com – PEMUDA asal Talang Mandur RT.8 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sumsel, harus berurusan dengan polisi lantaran dia mencumbui sang kekasih.
Boby Ardika (22) diringkus oleh petugas kepolisian pada Sabtu (16/4/2022) usai dilaporkan orang tua korban ke Polres Lubuklinggau.
Adapun kejadiannya Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di ruang tamu rumah temannya, Jalan Dayang Torek Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Mengutip jpnn.com, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dalam konferensi pers yang rilis pada Senin (18/4/2022), menjelaskan korbannya merupakan pelajar SMP inisial SD (13).
Tersangka berpacaran dengan korban. Mereka bertemu di rumah temannya. Saat itulah tersangka merayu korban dan menciumi korban.
“Akibatnya timbul bekas merah di leher korban. Saat pulang orang tuanya menanyakan ada bekas cupang di lehernya, akhirnya korban pun bercerita,” kata Kapolres.
Mendengar cerita korban, orang tuanya tidak terima. Kemudian melapor ke Polres Lubuklinggau. Sehingga hari itu juga tersangka ditangkap.
Sementara itu tersangka Boby Ardika mengakui sudah dua kali mencumbu pacarnya setelah enam bulan pacaran.
“Kami dikenalkan teman. Pacaran sudah enam bulan, baru dua kali ketemu. Cuma cium-cium saja, pak,” kata tersangka.
(sas)