MANAberita.com – PIHAK keluarga HK (10), bocah yang dianiaya oleh oknum Brigpol FZ menegaskan tidak ingin berdamai. Pihak keluarga akan meneruskan kasus tersebut agar diproses secara hukum.
Hal ini disampaikan Ramadan selaku ayah korban, Rabu (20/4).
“dari pihak mama dia ingin melanjutkan kasus” terang Ramadan ayah korban.
Dalam kesempatan sama, Kapolres Baubau, Sulawesi Tenggara AKBP Erwin Pratomo bersama jajarannya mengunjungi bocah HK korban penganiayaan oknum polisi di rumahnya di Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Rabu (20/4) siang.
Mengutip tribunnews.com, dalam kunjungannya tersebut, Kapolres menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga HK atas tindakan oknum anggotanya.
Sementara itu, ia menambahkan untuk oknum Brigpol FZ saat ini masih menjalani pemeriksaan dan sekaligus pembinaan.
Kronologi kejadian
Sebelumnya telah diberitakan, seorang anggota polisi dari Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Brigpol FZ diduga menganiaya seorang anak kecil berinisial HK (10), Senin (18/4) sore. Video penganiayaan itu lantas viral di media sosial.
Diketahui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (18/4/2022).
Pelaku diketahui berinisial FZ, seorang oknum polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio, Kota Baubau.
Untuk korbannya diketahui berinisial HK (10), seorang siswa yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar di Kota Baubau.
Dalam video CCTV yang berdurasi 1 menit 26 detik tampak seorang bocah mengendarai sepeda.
Sementara dari arah berlawanan, datang mobil sedan berwarna merah yang dikendarai Brigadir FZ itu.
Sepeda yang dikemudikan HK kemudian menyenggol sisi kanan mobil. Sontak kendaraan roda empat itu berhenti. Korban kemudian menghampiri Brigadir FZ.
Namun, HK disambut dengan aksi penganiayaan.
Brigadir FZ awalnya menjewer telinga korban sambil menggiring ke pinggir jalan, lalu memukul pipi, perut dan menendang HK.
Setelah beredar video penganiayaan yang dilakukan kepada murid SD, Brigadir FZ langsung diamankan.
“Ya, benar mas. Pelaku yang diduga oknum anggota (polisi) tersebut sekarang sudah kami amankan,” kata apolres Baubau AKBP Erwin Pratom, saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Selasa (19/04/2022).
Sementara itu, korban yang didampingi orangtuanya telah membuat laporan polisi mengenai tindakan brutal yang diduga dilakukan Brigadir FZ.
Orangtua korban meminta kepada Polres Baubau untuk memproses dengan adil kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Menangapi hal ini, Kapolres Baubau, menunjukan ekspresi geram.
Bagaimana tidak, FZ yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat malah diduga menjadi pelaku penganiayaan kepada seoang murid SD.
Karena itu, AKBP Erwin Pratomo menegaskan tidak akan tebang pilih dengan tekad memberi keadilan untuk korban.
Ia telah memerintahkan penyidik untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang melibatkan Brigadir FZ.
Dari hasil penyelidikan inilah ditentukan nasib Brigadir FZ.
AKBP Erwin Pratomo mengatakan, jika terbukti bersalah, maka Brigadir FZ akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jadi terkait dugaan oknum yang terlibat dalam penganiayaan ini, saya tidak tebang pilih. Kami akan amankan yang bersangkutan. Kami proses sama seperti yang lain,” ujarnya.
Meski demikian, AKBP Erwin Pratomo memberikan catatan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan.
Ia menegaskan, jika terbukti oknum dalam video penganiayaan bocah SD, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya tidak memandang ini oknum, apalagi ini anggota (kepolisian), kalau sampai terbukti, saya akan proses sama seperti yang lain,” tegasnya.
AKBP Erwin Pratomo meninta agar keluarga korban memberikan waktu kepada kepolisian untuk melakukan prosedur hukum.
Ia berjanji akan memberikan keadilan kepada korban.
“Kami mohon kepada pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kami, saya akan tangani sesuai hak-hak korban,” ucapnya
(sas)