Polemik Pemecatan Terawan Agus Putranto, IDI Minta DPR Tak Ikut Campur

  • Senin, 04 April 2022 - 23:35 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – IKATAN Dokter Indonesia (IDI) berharap Komisi IX DPR untuk tak ikut campur mengenai polemik pemecatan Terawan Agus Putranto. IDI ingin mengurusnya secara internal.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum IDI Adib Khumaidi dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (4/4). Dalam rapat itu, IDI dicecar oleh beberapa anggota DPR mengenai pemecatan Terawan.

“Harapan kami dalam forum ini, kepada anggota dewan terhormat, bahwa mekanisme organisasi yang kami lakukan tolong berikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan secara internal,” kata Adib.

Mengutip CNN Indonesia, Adib menjelaskan bahwa rekomendasi pemecatan Terawan yang diterbitkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI merupakan proses panjang sejak 2013 lalu. Selaku petinggi IDI, maka ia harus melaksanakan amanat rekomendasi MKEK tersebut usai mempertimbangkan berbagai opsi.

Baca Juga:
Sambil Bawa Tabung Oksigen, Suami Istri Ini Bawa Anaknya yang Sakit Kritis Pakai Motor

Adib mengatakan masih ada peluang bagi IDI untuk melakukan forum terbuka atas rekomendasi pemecatan seorang anggota. Akan tetapi, lantaran kasus Terawan sudah diselidiki sejak 2013, kemungkinan besar IDI akan menjalankan rekomendasi MKEK.

“Jadi sekali lagi pimpinan, bahwa pada saat kemudian ada proses yang saya harus lakukan, karena itu amanat Muktamar yang kemudian dilanjutkan dengan adanya forum. Untuk kemudian bisa secara internal untuk memberikan kesempatan melalui forum terbuka ataupun ketentuan internal yang tidak menyalahi aturan organisasi,” jelasnya.

Adib juga berharap pertemuan IDI dengan Komisi IX DPR RI kali ini tidak terlalu menghabiskan waktu membahas polemik pemecatan Terawan. Lebih baik membahas distribusi dokter di banyak daerah yang masih kekurangan diakibatkan regulasi yang ruwet dan minim insentif.

Baca Juga:
LPSK Lindungi Saksi dan Korban Perbudakan Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Diketahui, MKEK merekomendasikan IDI agar memecat Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya. Rekomendasi itu dibacakan dalam Muktamar IDI di Aceh pada 25 Maret lalu. Videonya tersebar di media sosial sehingga menjadi perbincangan publik.

Hal itu menuai kritikan dari banyak pihak. Termasuk Menkumham Yasonna Laoly dan para pejabat serta anggota DPR yang selama ini merasa telah dibantu oleh Terawan. Mereka merasa Terawan tak patut dipecat karena telah banyak berkontribusi.

(sas)

Komentar

Terbaru