MANAberita.com – SUDAH sejak pagi korban gagal bayar asuransi AJB Bumiputera 1912 melakukan aksi serentak di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2022). Mereka melanjutkan aksi ke Istana Kepresidenan, Jakarta pada siang hari.
Aksi tersebut dilatarbelakangi atas ketidakjelasnya nasib uang para nasabah yang seharusnya sudah dibayarkan.
Terdapat fakta-fakta mengenai kasus gagal bayarnya Bumiputera 1912 yang dikutip dari detikcom:
-
Aksi di Jakarta Adalah Puncak Kekesalan
Kordinator aksi serentak korban gagal bayar AJB Bumiputera, Fien Mangiri mengatakan para nasabah sudah melakukan aksi di daerah masing-masing. Namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Maka aksi di Jakarta ini, dikatakan Fien, merupakan puncak kekesalan dan keputusasaan para nasabah.
-
Meminta Jokowi Turun Tangan
Ia meminta perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap gagal bayar Bumiputera 1912 ke jutaan nasabahnya. “Kami sudah datang jauh-jauh. Ini dari seluruh Indonesia yang datang,” jelasnya di lokasi.
Selain meminta perhatian Jokowi, nasabah meminta DPR RI membantu dan mengawasi kepastian penyelesaian kasus gagal bayar, sekaligus mendesak Dewan Komisioner OJK yang baru segera memprioritaskan penyelesaian kasus AJB Bumiputera 1912.
-
Dana Rp 1,2 Miliar Tak Cair, Mimpi Korban Bangun Masjid Buyar
Salah satu nasabah korban gagal bayar Bumiputera 1912, Lucky Datau, harus merelakan impiannya membangun masjid untuk almarhum sang suami. Impiannya kandas setelah Bumiputera 1912 tak kunjung membayar uangnya sebesar Rp 1,2 miliar.
“Dosanya ditanggung sama mereka yang ngambil uang saya. Saya tidak ikhlas dunia akhirat, ” tegasnya.
Hal serupa juga menimpa Rohmi Imania yang mengaku haknya sebesar Rp 140 juta tidak dibayarkan Bumiputera 1912.
Padahal dana itu akan ia gunakan untuk kuliah putrinya.
-
Pertemuan dengan OJK Perjelas Hak Nasabah
Saat para nasabah ini melakukan pertemuan dengan OJK pada 23 Mei 2022, OJK menegaskan para nasabah kasus gagal bayar ini bukan lagi anggota Bumiputera 1912.
Dengan begitu, Fien menjelaskan seharusnya sudah jelas hak nasabah ini dibayarkan dan tidak menanggung kerugian bersama yang dialami Bumiputera 1912. “Berdasarkan pasal 38 Anggaran Dasar, kerugian ditanggung bersama itu oleh anggota,” katanya.
-
Bertemu Moeldoko Pekan Depan
Pada aksi hari ini perwakilan nasabah gagal bayar bertemu dengan pihak Kantor Staf Kepresidenan dari Deputi II dan IV. Pihak kepresidenan meminta perwakilan ini mengumpulkan data para korban untuk disampaikan ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Setelah itu, pekan depan perwakilan nasabah ini direncanakan akan bertemu Moeldoko membahas data yang diberikan dan membahas penyelesaian masalah.
(sas)