MANAberita.com – STATUS tahanan di Rutan Polda Metro Jaya tak jadi halangan bagi narapidana kasus terorisme, Husein Hasni alias Habib Husein untuk menikahkan anak perempuannya pada Sabtu (14/5).
Husein diberi kesempatan menjadi wali nikah anak pertamanya, Afiyah Husein dengan pasangannya yang bernama Muhammad An Nagib yang berlangsung di salah ruangan dan dihadiri beberapa keluarga.
Mengutip CNN Indonesia, Kanit Inkoord Ditidensos Densus 88, Kompol Vanggivantozy mengatakan akad nikah itu digelar atas kerja sama pihaknya dengan Polda Metro Jaya.
Awalnya, kata dia, Husein menyampaikan keinginannya untuk menikahkan anak pertamanya. Densus pun langsung berkomunikasi dengan pihak keluarga Husein.
“Kami datang ke keluarganya bertemu, berkomunikasi, anaknya menyampaikan dia ingin melaksanakan pernikahan. Kemudian kami coba fasilitasi sesuai SOP yang ada. Tentunya ada surat permintaan, kemudian setelah disetujui oleh pihak rutan PMJ. Kami coba fasilitasi tempatnya dimana, bagaimana pelaksanaannya,” kata dia usai akad nikah.
Ia mengatakan acara itu bertujuan untuk memenuhi hak-hak para napi yang sedang ditahan. Akad nikah, kata dia, juga digelar secara terbatas dan tertutup.
“Jadi kami upayakan sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan kepada sahabat-sahabat kami yang ada di sini,” kata dia.
Sementara itu, Husein menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi akad nikah anaknya.
“Saya sangat berterima kasih kepada tim Polda Metro Jaya, Dit Idensos Densus 88, semuanya pokoknya luar biasa. Lega sekali, senang. Karena ini kan namanya anak ya kan, buah hati, hal yang dinanti nanti, dan suatu kebahagiaan yang tak terhingga,” kata Husein.
Sebagai informasi, Husein ditangkap terkait kasus terorisme pada April 2021 lalu. Saat itu, ia disebut merupakan Sekretaris bidang Jihad DPW FPI Jaktim periode 2015-2020.
Hanya saja, FPI menyatakan bahwa Husein telah dipecat dari ormas tersebut sejak 2017.
(sas)