Kasus Positif Covid-19 Bertambah 218 dengan 287 Sembuh dan Kematian 12 Jiwa

  • Senin, 30 Mei 2022 - 21:12 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PEMERINTAH melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan adanya penambahan 218 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (30/5). Hingga saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yaitu 6.054.633, terhitung sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan data yang sama, terdapat penambahan 287 kasus sembuh Covid-19, sehingga total kasus sembuh kini 5.895.176.

Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 12. Dengan demikian, total orang meninggal dunia menjadi 156.586 jiwa.

Melansir CNN Indonesia, kasus aktif Covid-19 di Indonesia pada Senin (30/5) tercatat terdapat 2.871 kasus. Jumlah tersebut berkurang 81 kasus dari hari sebelumnya.

Selain itu, ada 2.166 suspek Covid-19. Pemerintah juga melaporkan memeriksa 69.993 spesimen dari 34.336 orang dalam 24 jam terakhir.

Jumlah masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama yaitu 200.202.182 orang (96,13 persen), dosis kedua 167.330.132 orang (80,34 persen), dan dosis ketiga atau booster sebanyak 45.412.157 orang (21,80 persen).

Baca Juga:
Kejam! Tak Suka Telinga Anaknya Membesar Setelah Operasi, Ibu ini Akhiri Nyawa Putranya

Seiring dengan membaiknya situasi pandemi di Tanah Air, beberapa waktu lalu, pemerintah pun memutuskan pelonggaran pemakaian masker di tempat terbuka.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Indonesia berpeluang menerapkan kebijakan bebas masker apabila perkembangan Covid-19 di Indonesia tetap mengalami tren penurunan hingga pertengahan Juni 2022.

Budi menegaskan saat ini Indonesia masih menerapkan wajib masker di sejumlah tempat dan kondisi tertentu, seperti di transportasi publik dan wajib masker bagi kelompok rentan saat beraktivitas di dalam maupun luar ruangan.

Baca Juga:
YLBHI Tak “Cabut” Foto Jokowi-Soeharto, YLBHI: Itu Kritik dari Masyarakat Sipil

“Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini, kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei sekali lagi di bulan Juni, kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi,” kata Budi dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (30/5).

Ia pun mewanti-wanti bahwa kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mengingat saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19 sehingga potensi penularan tetap ada.

(sas)

Komentar

Terbaru