Manaberita.com -KETUA Satgas pengendalian harga minyak goreng Kota Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan harga minyak goreng curah sudah mulai stabil.
Hal tersebut diketahui karena Satgas pengendalian harga minyak goreng melakukan sidak pasar di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar).
“Hasil operasi selama 4 hari ini, setidaknya ketika dilaksanakan hari pertama itu pada Kamis masih terdapat 48 kios yang menjual harga di atas 10 persen HET (dipasangi stiker merah), dan terakhir sisa 10 kios hingga hari ini,” sebut Susatyo usai mendampingi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman melakukan sidak harga minyak goreng di Pasar Anyar Kota Bogor, Senin (30/5/2022).
“Beberapa depo juga sudah mulai menurunkan harga, ada yang (penurunan harga) sampe 500-1.000 rupiah. Ini berpengaruh sekali agar cost itu tidak dibebankan kepada para pembeli,” tambahnya.
Melansir dari detikcom, Susatyo mengatakan pihaknya juga sempat memeriksa 15 pengecer, 16 agen, dan 8 depo minyak goreng curah untuk perbedaan harga di setiap pasar. Hasilnya, dia menyebut harga minyak goreng sudah mulai stabil.
“Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 pengecer dan 16 agen, dan 8 depo untuk mengetahui permasalahan terkait dengan disparitas harga yang berbeda di setiap pasar,” kata Susatyo.
“Alhamdulillah, harga minyak di Kota Bogor sudah mulai stabil, tentunya nanti akan ada pembinaan dari Disperindag Kota Bogor, kita akan mencoba mendalami lagi faktor-faktor penyebab angka itu meningkat,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para penjual minyak goreng, kata Susatyo, terungkap alasan tingginya harga jual di tingkat pengecer karena harga beli di tingkat agen dan distributor yang tinggi. Susatyo menyarankan agar ada batas harga jual mulai tingkat agen, hingga distributor minyak goreng curah.
“Jadi selama 4 hari ini operasi berjalan dengan baik. Tentunya kita akan menunggu dan menyarankan kepada pemerintah pusat agar ada harga agen tertinggi, ada harga depo tertinggi, ataupun harga distributor tertinggi, sehingga tidak hanya diatur pada tingkat eceran. Karena ketika mereka (pengecer) menerima harga tinggi di tingkat agen, tidak bisa memenuhi HET di masyarakat,” kata Susatyo, yang juga menjabat Kapolresta Bogor Kota.
(Rik)