Viral! Aksi Oknum Polisi Lepaskan Tembakan di Depan Wanita dan Balita

  • Jum'at, 20 Mei 2022 - 23:51 WIB
  • Viral

MANAberita.com –  AKSI Brigadir ACA, anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya yang melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali saat cekcok dengan warga di Dusun Tambak Bulak, Tambak Rejo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi sorotan. Brigadir ACA melakukan aksi tersebut di depan dua perempuan, satu di antaranya sedang menggendong balita.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo menuturkan, Brigadir ACA sudah diamankan berikut senjata api (senpi) yang digunakan saat meletuskan tembakan seperti yang terekam di video CCTV.

“Yang bersangkutan sudah kita amankan dan sudah kita periksa secara internal Propam,” katanya, Kamis (19/5).

Hartoyo menyampaikan Brigadir ACA terancam sanksi tegas atas aksinya tersebut. Dia berharap peristiwa itu menjadi koreksi bagi anggota Polri yang lain agar tidak menggunakan senpi di luar ketentuan yang sudah diatur.

Baca Juga:
Ayah Tiri Bertengkar Dengan Ibunya, Bayi 10 Bulan Ditampar Hingga Gusi Robek

“Terhadap yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin yang tegas. Artinya, tidak ada toleransi, kami juga tidak main-main, bahwa perilaku seperti itu tidak patut dilakukan,” ujarnya.

Dia menjelaskan Brigadir ACA bisa jadi secara spontan mengeluarkan pistol dan mengeluarkan tembakan ke udara karena situasi darurat. Sebab, saat itu istrinya akan melahirkan dan tengah pendarahan.

Namun, di tengah itu, Brigadir ACA terlibat kesalahpahaman dengan tetangga hingga cekcok dan mengeluarkan tembakan ke udara.

Baca Juga:
Pesta Pernikahan Lewat! Megahnya Acara Ulang Tahun yang ke 7 Bocah ini Bikin Gigit Jari!

Meski demikian, Hartoyo menegaskan bahwa pemakaian senpi oleh personel Polri ada aturannya. Tidak di sembarang tempat dan kapan saja bisa menggunakan senpi. Ada SOP-nya. Karena itu dia meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang dilakukan Brigadir ACA.

“(Pemakaian senpi) hanya boleh digunakan dalam keadaan terpaksa. Untuk melindungi jiwa, harta benda, orang lain, dan pembelaan diri dalam bertugas,” katanya.

(sas)

Komentar

Terbaru