MANAberita.com – PUBLIK dibuat terkejut dengan aksi seorang ibu yang membawa poster bertuliskan butuh ganja medis saat hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran HI, Minggu (26/6).
Foto ibu yang meminta ganja medis itu diunggah oleh akun di media sosial Twitter penyanyi Andien Aisyah yakni @andienaisyah.
Diketahui ibu tersebut bernama Santi, mengaku memiliki anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy.
Menurut penuturan Santi, obat yang digunakan untuk menyembuhkan penyakit anaknya tersebut ialah minyak biji ganja alias CBD Oil.
Pihak Polda Metro Jaya menegaskan jika ganja merupakan salah satu jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang dilarang di Indonesia.
“Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan menyatakan hingga saat ini belum ada aturan perundang-undangan yang melegalkan penggunaan ganja di Indonesia.
Ia menambahkan jika pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang ada dalam undang-undang bahwa penggunaan ganja untuk saat ini belum bisa dilegalkan.
“Kalau kepolisian bekerja menggunakan undang-undang itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang, kalau mau mengubah undang-undang, itu kewenangannya bukan di kita,” ujar Zulpan.
(sas)