Fakta Polantas Tilang Pemuda di Dealer Bandar Lampung

  • Kamis, 23 Juni 2022 - 23:06 WIB
  • Viral

MANAberita.com – SEBUAH video beredar di media sosial memperlihatkan polisi diduga sedang menilang pemuda di sebuah dealer di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung.

Video itu diunggah akun TikTok milik @fendimobile75, pada Kamis, (23/6/2022). Terlihat seorang pemuda protes atas aksi penilangan  tersebut.

“Ini posisinya udah di dealer pak. Bukan di jalan,” kata pemuda tersebut.

Namun, dalam rekaman tersebut polisi tetap menilang karena sepeda motor yang dikendarai pemuda tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot blong.

Video tersebut sudah ditonton lebih dari 260 ribu kali, 26 ribu komentar, dan dibagikan lebih dari 5 ribu pengguna TikTok.

Disisi lain, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung melalui Kanit Patroli Ipda Tajudin mengatakan kendaraan tersebut bukan ditilang saat berada di depan dealer. Namun, kendaraan tersebut masuk ke dealer Kawasaki.

“Dia masuk ke dealer Kawasaki langsung disetop oleh anggota saya karena knalpot blong, langsung disetop, dijelaskan dan ditilang,” kata Tajudin saat dikonfirmasi, Kamis (23/6).

Namun, pemuda dan rekannya malah merekam insiden tersebut dan membagikan ke media sosial TikTok hingga viral di media sosial.

Baca Juga:
Polisi Periksa Saksi Dugaan Penipuan Pembelian Mobil di Dealer

“Tapi mereka tidak kooperatif, mereka membuat video sendiri dan mengirimkan ke medsos dan terpotong,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, Satlantas Polresta Bandar Lampung merasa dirugikan. Apalagi, masyarakat yang tak tahu kejadian sebenarnya akan berasumsi negatif.

“Kami Satlantas Polresta Bandar Lampung merasa sangat dirugikan (viral di TikTok),” kata Tajudin.

Baca Juga:
Tak Terima Ditilang, Pengendara Mobil ini ‘Tanduk’ Polisi

Akan tetapi, untuk saat ini kendaraan sudah diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung dan pemuda tersebut sudah memberikan klarifikasi ke Propam Polresta Bandar Lampung.

“Kendaraan sudah di Polresta, sekarang sudah dipanggil oleh kasi propam sedang diklarifikasi oleh Propam,” pungkasnya.

(sas)

Komentar

Terbaru