Sadar Melanggar, Begini Alasan Pengemudi Fortuner Pelat ‘RFY’ yang Viral Terobos Busway

Manaberita.com – POLISI menilang pengemudi Fortuner berpelat B-1497-RFY yang sempat viral lantaran menerobos busway.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengajakan jika pengemudi mengaku sadar tindakannya itu melanggar rambu lalu lintas.

“Kalau menurut pengakuan yang disampaikan kepada kami, yang bersangkutan sadar bahwa itu melanggar rambu lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Walaupun begitu, pegawai instansi pemerintah tersebut memilih menerobos busway. Ia beralasan saat itu sedang mengantar saudaranya yang sakit dan kondisi lalin macet sehingga nekat menerobos busway.

“Tapi saat itu sedang mau mengantar saudaranya ke rumah sakit. Saat itu kondisi sedang macet, kemudian masuk ke jalur busway,” bebernya.

Pihak kepolisian belum dapat memastikan terkait kebenaran pengakuan pengemudi tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Nanti kita dalami lagi, kan baru hari ini orangnya (diperiksa). Ini baru pengakuan sementara dari yang bersangkutan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Bocah 9 Tahun di Malang Tewas Usai Tersedak Bakso

Melansir dari detikcom, Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya berada di busway Jl Taman Margasatwa Raya Ragunan menuju ke Kementerian Pertanian.

Polisi membenarkan bahwa kendaraan tersebut milik instansi pemerintah. Pengemudinya merupakan pegawai instansi tersebut.

“Iya, pengemudinya betul merupakan pegawai di salah satu instansi pemerintah tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:
Hussein Ahmad :  Langsung Kepada Produsen Atau Pemerintahan Prancis Dan Tidak Melalui Pihak Ketiga

Polisi langsung menilang dan mencabut pelat ‘RFY’ pada kendaraan tersebut. Pengemudi juga dikenai sanksi tilang.

“Sesuai dengan petunjuk dan perintah Bapak Kapolda, selain diberi tilang kepada yang bersangkutan, pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita,” bebernya.

(Rik)

Komentar

Terbaru