MANAberita.com – BOCAH yang dianiaya dengan cara dirantai oleh orang tuanya kini sudah dipindahkan dari RSUD Kota Bekasi ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) milik Kemensos di Bekasi Timur.
Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi I Ketut Supena mengungkapkan jika anak tersebut akan menjalani rehabilitasi psikologis. Rehabilitasi R di STPL dilakukan setelah dokter forensik telah selesai melakukan observasi tindakan medis. Selain rehabilitasi psikologis, R juga akan menerima pemulihan kondisi fisik.
“Kami berikan perlindungan dan tentunya pemenuhan nutrisi biar kembali pulih seperti sedia kala. Tentunya di sini juga melakukan rehabilitasi sosial terhadap psikologisnya. Jadi kita lakukan terapi psikologis dan pemulihan kondisi fisik,” ujarnya, Senin (25/7/2022).
Belum diketahui berapa lama anak itu bakal menjalani rehabilitasi di STPL. Pihak STPL nantinya bakal melakukan assessment terhadap seluruh perkembangan R.
“Nanti kita lakukan assessment . Kalau kondisi fisik dan psikisnya, nanti ada tim kami yang di sini melakukan tindakan lanjutan terhadap kondisi secara menyeluruh terhadap R,” pungkasnya.
(sas)