Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Diterima Bareskrim Polri

  • Senin, 18 Juli 2022 - 23:44 WIB
  • Nasional

MANAberita.com –  BARESKRIM Polri telah menerima laporan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu.

Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J yang merasa terdapat banyak kejanggalan dalam kasus baku tembak maut tersebut.

Selain pembunuhan berencana, kuasa hukum juga menggunakan pasal tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Laporan kita sudah diterima, untuk Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP dan 351 KUHP,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (18/7).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli. Dalam pelaporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

Kuasa Hukum lainnya Johnson Panjaitan menambahkan jika pelaporan mengenai dugaan peretasan saat ini masih belum diterima oleh Bareskrim Polri.

Ia mengungkapkan jika pihak Bareskrim menilai alat bukti yang dilampirkan untuk laporan tersebut masih kurang. Menurutnya, salah satu alat bukti yang harus dipenuhi ialah bukti foto dan ponsel yang diretas.

Johnson menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan kembali dan melengkapi kekurangan alat bukti tersebut ke Bareskrim Polri.

“Mereka minta untuk yang peretasan itu harus ada foto kemudian juga HP yang diretas itu,” pungkasnya.

Baca Juga:
Astaga! Jadi Korban Bullying, Bocah Kelas 2 SD Diikat, Ditelanjangi dan Diviralkan Oleh Tetangganya

Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Baca Juga:
Mampus! Tak Tunjukan Iktikad Baik, Masyarakat Papua Resmi Laporkan Lucinta Luna

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Saat ini Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus penembakan.

(sas)

Komentar

Terbaru