Keluarga Duga Prada Sandi Dianiaya Senior Hingga Tewas, TNI AL Buka Suara

MANAberita.com – ANGGOTA TNI AL berpangkat Prajurit Dua (Prada) Sandi Darmawan (21) warga Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, tewas diduga disiksa enam seniornya.

Sandi yang bertugas di Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat diduga menjadi korban penyiksaan oleh keenam senior masing-masing BW, IRA, RAW, AN, AR dan ARI. Mereka berpangkat Prajurit Satu (Pratu) dan tengah dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIV.

Jenazah Sandi tiba di rumahnya yang diantar prajurit TNI, Minggu (17/7) pukul 19.30 WIB. Kabar kematian Sandi mengejutkan keluarga besar. Pihak keluarga Sandi menduga jika ia meninggal secara tak wajar, lantaran terdapat banyak luka di sekujur tubuhnya.

Keluarga menduga bekas luka tersebut akibat penyiksaan. Kakak kandung Sandi, Fuji Linda Lestari mengatakan informasi awal kematian adiknya bukan dari instansi TNI AL, melainkan dari pihak lain. Bahkan foto-foto luka bekas penyiksaan adiknya banyak beredar dari berbagai pesan secara berantai.

“Keluarga kami sangat syok karena tidak terdengar sakitnya, tiba-tiba sudah mau dikirim mayatnya,” kata Fuji, Senin (18/7).

Fuji menambahkan, tanggal 7 Juli 2022 pagi, dirinya masih sempat komunikasi. Namun malam harinya sudah tidak bisa dihubungi lagi. Tanggal 8 sampai tanggal 10 Juli, pesan yang dikirim Fuji ke WhatsApp adiknya terkirim tapi tidak ada balasan.

“Baru tanggal 11 Juli ada komunikasi, tapi pakai nomor seniornya,” ungkap Fuji.

Kata Fuji, bahasa yang digunakan adiknya di telepon biasanya bahasa Madura. Akan tetapi saat itu sudah berbahasa Indonesia. Bahkan suara adiknya tidak seperti biasanya hingga Fuji tidak mengenalinya.

“Suaranya dalam sekali. Saya sampai tidak kenal. Di balik telpon, ada suara orang lain agar adik tidak pakai bahasa Madura dan HP nya dibilang rusak. Kami curiga adik saya sudah sakit, tapi ditutupi,” ungkapnya.

Baca Juga:
Seorang Pendaki Jatuh Dan Tewas Di Dekat Gunung Hunter, Ko Bisa?

Atas kejadian ini, pihak keluarga menuntut keadilan. Termasuk tuduhan bahwa adiknya mencuri kartu ATM milik anggota lainnya. Fuji curiga ada motif lain di balik kematian adiknya.

“Kami pasrahkan kepada pihak Pomal Lantamal untuk menyelesaikan kasus ini karena 7 pelaku penyiksaan sudah diamankan,” pinta dia.

TNI AL Buka Suara

Dinas Penerangan TNI AL menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/7) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Saat itu korban diduga melakukan pencurian ATM milik satu angkatan di barak Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Akibat hal itu, korban dianiaya oleh seniornya yang berjumlah enam orang.

Baca Juga:
TNI Ungkap Brigjen NA Tembaki Kucing-kucing Di Area Sesko, Ini Alasanya Tembak Kucing

“Semenjak kejadian pemukulan hingga tanggal 15 Juli 2020, korban lalu dirawat secara intern di Barak Kompi C oleh para seniornya,” dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (19/7).

Namun karena kondisi makin memburuk, korban dibawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo, Kota Sorong.

Kemudian Jumat (15/7) sekitar pukul 20.00 WIT, korban dievakuasi ke Ruang UGD dr. Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulance Pasmar 3 untuk dilaksanakan penanganan medis oleh dokter jaga.

Namun setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan, pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Darmawan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:
Viral Calon Anggota TNI Diberhentikan Jelang Pelantikan, Ini Penyebabnya

Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan lalu diberangkatkan dan diserahkan kepada orang tuanya di Kabupaten Pamekasan, Madura. Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan bakal memecat jika prajurit terbukti menganiaya junior hingga meninggal dunia.

Yudo juga telah menegaskan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk tak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada junior. Ia menambahkan jika akan menindak tegas dengan pemecatan apabila prajurit melakukannya.

(sas)

Komentar

Terbaru