MANAberita.com – NIKITA Mirzani diketahui pergi ke luar negeri saat masih menyandang status tersangka kasus pencemaran nama baik.
Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta Habiburrahman.
Menurut Habiburrahman, melalui data yang mereka miliki, Nikita Mirzani memang melintas di TPI Soekarno Hatta.
“Menurut data kami pada tanggal 27 Juli 2022, jam 11.28 WIB, berarti kemarin,” kata Habiburrahman, Kamis (28/7).
Habiburrahman menambahkan jika tidak diketahui tujuan Nikita Mirzani pergi ke mana.
“Mungkin lebih tepat nanti ke TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) karena kami hanya bisa melihat data keberangkatan,” katanya.
Habiburrahman juga menegaskan tidak ada status pencegahan atau pencekalan ke luar negeri dari polisi terkait status Nikita Mirzani yang masih tersangka.
“Kalau kita lihat database yang kita miliki memang belum ada pencekalan terhadap Nikita Mirzani,” katanya.
“Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait dan itu sudah dikonfirmasi juga ke Subdit Cekal Ditjen Imigrasi tidak ada permintaan cekal itu, ya, secara otomatis sesuai SOP,” demikian Habiburrahman.
(sas)