Seleb TikTok Klarifikasi Dugaan Pemerkosaan yang Viral di Medsos

  • Rabu, 06 Juli 2022 - 22:16 WIB
  • Viral

MANAberita.com – SEBUAH unggahan di media sosial yang menunjukkan pengakuan dari seorang perempuan yang hampir menjadi korban pemerkosaan dimana pelakunya disebut-sebut seorang TikToker yang dikenal sebagai Bapak Online.

Dalam unggahan tersebut, korban mengungkapkan kronologi peristiwa percobaan pemerkosaan terhadapnya yang terjadi di rumah terduga pelaku.

“He’s going cr4zy, he kept doin that sh1t meanwhile aku udah blg gamau dan gamau dan gamau berulang kali. dan kata2 yg keluar dari mulut dia ‘cmon jo u won’t regret this’ aku msh ingetbgt,” bunyi petikan cuitan korban, Rabu (6/7/2022).

Tuduhan pemerkosaan ini mengarah kepada pria bernama Pattra. Pattra adalah TikToker yang dikenal dengan akun Bapak Online.

Pihak Pattra pun telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Dia membantah melakukan upaya pemerkosaan seperti yang ditudukan korban.

Baca Juga:
Joan Mir Sakit Perut, Muntah Saat Hari Ketiga Tes Pramusim MotoGP Mandalika

“Pertama, tidak benar yang selama ini viral di media sosial beberapa hari terakhir. Saya ingin mengajak para netizen dan teman-teman untuk kita lebih bijak lagi menggunakan media sosial, karena setiap statement itu harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata pengacara Pattra, Bernard Kaligis, dalam keterangan video melalui akun @BAPAKONLEII.

Bernard mengatakan tudingan korban tidak berdasar. Pihaknya pun sudah mengantongi sejumlah bukti adanya pencemaran nama baik atas tindakan korban tersebut.

“Kami sebagai kuasa hukum telah mengumpulkan banyak sekali bukti-bukti pencemaran yang tentunya merugikan Pattra, baik secara pribadi maupun profesional,” katanya.

Baca Juga:
Teriak saat Disodomi, Bocah SD di Bone Tewas Dibunuh Tetangga

Lebih lanjut Bernard juga telah memberikan ultimatum kepada pihak korban untuk memberikan klarifikasi dalam waktu 48 jam ke depan.

“Kami juga menunggu klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab 3×24 jam untuk dapat menyelesaikan dengan baik melalui kami kuasa hukum,” pungkas Bernard.

(sas)

Komentar

Terbaru