Bharada E Buka-Bukaan Tembak Yoshua atas Perintah Atasan

Manaberita.com – BHARADA E atau Bharada Richard Eliezer buka-bukaan terkait insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J. Pengakuan tersebut diungkap oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Deolipa menyebut kliennya mengaku diperintah atasan langsungnya.

“Ya, dia diperintah oleh atasannya,” kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8/2022).

“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” jelasnya.

Deolipa menjelaskan Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga:
Vanessa Khong Mangkir dari Pemeriksaan Terkait Kasus Binomo

“Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” tutur Deolipa.

Diketahui, Bharada E mengaku sudah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Pengacara Bharada E, yakni Muhammad Boerhanuddin, menyebut Bharada E sudah menyampaikan nama pihak yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ,” kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).

Baca Juga:
Sambo Minta Bharada E Agar Ikut Tanggung Jawab soal Kematian Brigadir J

Akan tetapi, Boerhanuddin enggan untuk menyebutkan secara terperinci terkait jumlah pihak yang sudah dimuat dalam BAP tersebut. Namun dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.

“Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E,” jelas Boerhanuddin.

(Rik)

Komentar

Terbaru