Manaberita.com – RIZKY Billar dilaporkan oleh istrinya Lesti Kejora atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ada isu perselingkuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan hal tersebut.
“Berawal korban Lesti ini, mengetahui suaminya, Rizky Billar ini selingkuh di belakang,” katanya.
Mendengar hal tersebut, Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan kepada orangtuanya. Namun Rizky Billar justru emosi.
“Rizky Billar emosi karena Lesti ini meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan,” katanya.
Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri akibat diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
“Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
“Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,” ujarnya melanjutkan.
Nantinya, bukti untuk laporan KDRT berupa hasil visum yang masih akan diproses.
“Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum,” tutur AKP Nurma Dewi.
Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.
“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,” ujar AKP Nurma Dewi.
Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,” pungkasnya.
Sampai saat ini pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum ada yang bisa dimintai keterangannya mengenai hal ini. detikcom sudah mencoba mengubungi tapi belum ada balasan.
(Rik)