MANAberita.com – SEORANG prajurit TNI Angkatan Darat dari Satuan Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Pratu RW menjadi korban pengeroyokan lima pemuda bertato yang tengah pengaruh minuman keras di Pasar Blauran, Salatiga, Jawa Tengah.
Saat itu, Pratu RW yang tengah memboncengi istrinya yang sedang hamil 6 bulan dikeroyok sejumlah pemuda yang diduga preman.
Akibat pengeroyokan tersebut, Pratu RW mengalami luka-luka dan bengkak di bagian wajah hingga harus dilarikan ke RST Dr. Asmir Salatiga.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membenarkan pengeroyokan yang dialami oleh salah satu prajurit TNI Angkatan Darat di Salatiga, Jawa Tengah tersebut.
Brigjen TNI Tatang menerangkan jika pengeroyokan terjadi pada hari Kamis (1\9\2022) kemarin, pada saat Pratu RW yang memboncengi istrinya saudari D yang sedang hamil 6 bulan menuju Pasar Blauran.
Di tengah perjalanan, sepeda motor yang dikendarai Pratu RW diserempet oleh kendaraan Pickup Suzuki Carry yang dikendarai Argo Wahyu Pamungkas beserta 4 orang teman lainnya.
Pratu RW sempat dibentak, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan sesampainya di Pasar Blauran, Pratu RW dihadang oleh Argo Wahyu Pamungkas. Argo bersama keempat rekannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap Pratu RW di depan istrinya.
Istri Pratu RW yang panik dan ketakutan melihat suaminya dikeroyok dan tersungkur di jalan, kemudian meminta pertolongan di WAG leting suaminya.
“Kemudian rekan-rekan Pratu RW melakukan pencarian dan menemukan pelaku pengeroyokan, kemudian membawanya ke Yonif MR 411/6/2 Kostrad dan selanjutnya dibawa ke RST Dr. Asmir Salatiga karena mengalami luka-luka,” kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, Jum’at (2\9\2022) malam.
Kadispenad menambahkan, usai kelima pengeroyok Pratu RW mendapatkan perawatan di rumah sakit, salah satu pelaku pengeroyokan yang bernama Argo Wahyu Pamungkas dinyatakan meninggal dunia dan empat orang lainnya masih menjalani pengobatan di RST Dr. Asmir Salatiga.
“Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
(sas)