MANAberita.com – SEBUAH video yang memperlihatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman bernama Class Riese (56) membawa kabur mobil milik warga sambil mengemudikannya secara ugal-ugalan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat bule tengah mengendarai mobil jenis Daiatsu Luxio dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 1659 US dengan ugal-ugalan. Sejumlah warga tampak mengejarnya dan meneriakinya maling.
Tak menghiraukan warga, mobil berwarna putih itu hampir menyerempet pengendara sepeda motor di jalanan.
Di video lainnya, bule Jerman yang menggunakan kaus warna merah itu bisa dibekuk warga di salah satu tokoh kosmetik di Jalan Ngurah Rai, Singaraja, Buleleng, usai berusaha menghindari kejaran.
“Terlapor (Riese) menabrakkan kendaraan korban di lokasi pompa bensin, pada tempat istirahat yang ada di dalam areal pompa bensin yang mengakibatkan kendaraan korban rusak body depan dan belakang dan spion sebelah kiri,” kata Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Bali, AKP Gede Sumarjaya, dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).
Ia menuturnya insiden itu bermula pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 16.30 Wita, saat Class Riese bersama korban Ikhwanul (35) mengendarai mobil jenis Daiatsu Luxio dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 1659 US.
Keduanya berencana bertemu dengan teman sang bule di daerah Pulau Serangan Denpasar, Bali. Di tengah perjalanan, Riese menyuruh korban untuk mengisi BBM di kios yang ada di pinggir jalan. Namun, korban mengisi BBM Di SPBU Banjar Asem Seririt.
Saat itulah, Riese mengambil alih secara paksa kemudi kendaraan korban, menabrakkan kendaraan korban di lokasi pompa bensin, dan langsung membawa kendaraan itu ke menuju arah Kota Singaraja, Buleleng, sebelum akhirnya dicegat dan ditangkap polisi.
“Saat ini terlapor masih diamankan satuan reserse kriminal Polres Buleleng. [Mobil itu] milik pribadi,” ujarnya.
Terkait motif, Sumarjaya mengaku masih meminta keterangan Riese.
“Ini kejadiannya baru kemarin dan untuk terlapor belum seutuhnya memberikan keterangan. kalau terlapor sudah di BAP (baru diketahui) berikan waktu penyidik untuk bekerja,” ujarnya.
(sas)