Medina Zein Peluk Uci Flowdea usai Sidang Vonis

  • Kamis, 29 September 2022 - 21:56 WIB
  • Selebriti

MANAberita.com – SELEBGRAM Medina Zein memeluk pelapor terhadap dirinya, Uci Flowdea terkait dugaan pengancaman usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9).

Setelah Mejelis Hakim mengetukkan palu, Medina yang mengenakan rompi Tahanan Kejaksaan berwarna merah beranjak dari kursi pesakitan menemui Uci yang berada di depan pintu ruang sidang utama.

Kemudian, Medina memeluk erat Uci tanpa mengeluarkan sepatah kata apapun. Namun, momen itu terjadi begitu singkat.

Mantan bos kosmetik itu pun lalu digiring ke ruang tahanan yang berada di area belakang PN Jakarta Selatan. Uci tampak mengikutinya dari belakang. Di lorong ruang tahanan keduanya kembali berpelukan. Uci dan Medina tampak berbincang singkat.

Ditemui usai sidang, Uci Flowdea mengatakan bahwa Medina sudah meminta maaf kepadanya pada momen pelukan tersebut. Namun, ia mengaku risih dengan apa yang diucapkan oleh Medina.

“Aku bilangin ke dia, tetep jaga kesehatan, terus dia minta maaf. Dia bilang ‘Kak Uci sabar sama aku’. Aku kan dari awal emang sabar, aku gak jawab apa yang dia lontarkan ke aku. Risih sih sebenarnya, tapi ya gimana lagi. Dia juga bilang mau menyelesaikan tanggungannya,” kata Uci di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/9).

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis berupa hukuman enam bulan penjara terhadap Medina. Ia terbukti melakukan tindak pidana tidak menyenangkan terhadap Uci Flowdea.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu mengadili dengan pidana penjara selama enam bulan,” ujar Hakim Ketua Bawono Effendi saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/9).

Baca Juga:
Di Antara 5 Orang Yang Tewas Dalam Pemboman Pakistan Salah Satunya Pemimpin Suku Anti-Taliban

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin Medina Zein dihukum dengan pidana satu tahun enam bulan penjara untuk kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Adapun hal yang meringankan hukuman Medina salah satunya yakni dia mengakui bersalah dan bersedia memohon maaf kepada Uci Flowdea.

Sebagai informasi, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Laporan itu dilayangkan Uci lantaran dirinya diancam oleh Medina Zein buntut meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Baca Juga:
Ayu Thalia Inginkan Damai dengan Anak Ahok, Polisi : Masih Penyidikan!

Tak berhenti di situ, setelah persidangan kasus pengancaman itu selesai, Medina Zein masih harus menjalani proses hukum atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Uci Flowdea di Polrestabes Surabaya.

Kasus yang menyeret nama Medina Zein di Polrestabes Surabaya saat ini sudah tinggal menunggu penyerahan berkas dan tersangka ke kejaksaan.

(sas)

Komentar

Terbaru