MANAberita.com -TABUNGAN emas di Tokopedia terancam dibekukan jika pengguna tak melakukan registrasi offline di Kantor Cabang Pegadaian sebelum hari Kamis (29/9).
Hal itu sesuai dengan peraturan Pegadaian yang telah dikomunikasikan sejak 29 Maret 2022.
“Sesuai peraturan Pegadaian (yang sudah dikomunikasikan sejak 29 Maret 2022), per tanggal 29 September 2022 akan dilaksanakan pemotongan Biaya Titipan sebesar Rp30 ribu per tahun dan pengguna wajib melakukan registrasi offline di cabang Pegadaian terdekat sebelum akun Tabungan Emas Pegadaian ditutup/dibekukan,” tulis Tokopedia dalam situs resminya.
Bagi pengguna lama dengan membership Gold Club dan Gold Prime, cukup melakukan registrasi offline untuk upgrade menjadi Gold Prestige ke cabang Pegadaian maksimal 6 bulan sejak tanggal peraturan ini ditetapkan yaitu 29 September 2020.
“Pengguna baru yang membuka akun setelah 29 Maret diberikan waktu 6 bulan untuk registrasi offline. Jika tidak, akun akan dibekukan maksimal 12 bulan,” ujarnya.
Akun akan diaktifkan kembali setelah pengguna registrasi offline menjadi Gold Prestige.
“Apabila pelanggan tetap tidak melakukan registrasi offline selama 12 bulan, akun otomatis akan tertutup,” ujarnya.
Pegadaian dan Tokopedia juga akan melakukan pemotongan biaya titipan saldo tabungan emas sebesar Rp30 ribu per tahun.
“Saldo tabungan emas Pegadaian senilai Rp40 ribu akan dihitung sebagai saldo mengendap yang tidak dapat dijual dan akan digunakan untuk pembayaran biaya titipan tahunan,” tulis Tokopedia.
(sas)