Manaberita.com – MAHFUD MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan ada peluang adanya tersangka baru dari tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
“Sangat terbuka peluang itu (tersangka baru tragedi Kanjuruhan), tergantung Polri,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10).
Mahfud menyebutkan jika masyarakat belakangan ini sudah banyak berbicara siapa sosok yang diduga bisa menjadi tersangka baru tersebut. Walaupun demikian, penetapan tersangka baru itu tak boleh dipaksakan dan harus sesuai hukum acara berlaku.
“Harus tetap sesuai hukum acara, siapa yang patut jadi tersangka, siapa yang harus diperiksa lagi. Menurut kami, kami sudah menulis di laporan tebal itu,” kata dia.
“Tapi kami tahu bahwa polisi lebih tahu untuk mencari itu caranya, karena polisi punya senjata hukum acara,” tambahnya.
Di sisi lain, Mahfud mengatakan kesimpulan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan sudah jelas bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas insiden ini.
Pertama, PSSI harus bertanggung jawab dalam hukum pidana lantaran menyebabkan kematian yang sangat mengerikan. Tanggung jawab kedua yakni soal moral. PSSI, kata dia, seharusnya punya moral dalam menyikapi ini.
“Dan itu karena kelalaian, sangat mengerikan kematian 132 orang. Nanti, presiden mengatakan tindak pidananya terus diusut tapi kita tidak ikut pengaturan sepak bolanya seperti yang diatur FIFA, tapi tindak pidananya Kapolri diminta mengusut lagi,” kata dia.
(Rik)