Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Kejari Serang: Takut Melarikan Diri

  • Selebriti
  • Minggu, 30 Oktober 2022 - 22:52 WIB

MANAberita.com – KEJARI Serang, Banten, resmi menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka, selebritas Nikita Mirzani.

Sebelumnya, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid menyampaikan permohonan penangguhan kliennya pada 26 Oktober lalu atau yang sehari sebelum dijebloskan ke Rutan Klas IIB Serang sebagai tahanan kejari.

Keputusan penolokan penahanan Nikita tersebut dilakukan Kejari Serang lantaran melihat perjalanan kasus yang menjerat artis sexy tersebut semenjak ditangani Polresta Serkot hingga dilimpahkan ke kejaksaan.

“(Perjalanan kasus) sejak tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU (Jaksa Penuntut Umum) sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU,” ujar Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak, Minggu (30/10).

Alasan lainnya yakni JPU khawatir Nikita Mirzani melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi. Dasar yang digunakan, kata Freddy, yaitu Pasal 21 ayat 1 KUHP.

“Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Fahmi Bachmid selalu kuasa hukum telah mengajukan penangguhan penahahan Nikita Mirzani ke Kejari Serang pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Menurut Fahmi, Nikita berhak mengajukan penangguhan karena harus mengurus tiga orang anak dan menjadi tulang punggung keluarga. Dia memastikan kalau Nyai tidak akan melarikan diri serta kooperatif menjalani proses hukumnya.

Disisi lain, meski mengajukan penangguhan penahanan, bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan dari kliennya dalam kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

“(Pertimbangan penangguhan penahanan) salah satunya anak, yang kedua bahwa barang bukti sudah diserahkan semua ke jaksa. Yang paling terpenting dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung dari keluarga, dia enggak mungkin kemana-mana,” ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Rutan Klas IIB Serang, Kamis (27/10).

Sebagai informasi, Nikita terjerat kasus yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, ke Polresta Serang Kota.

Kasus terus bergulir hingga Nyai ditahan Kejari Serang setelah dilimpahkan Polres Serang Kota pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Di awal masa tahanan, Nikita menjalani masa perkenalan lingkungan selama dua pekan. Selama itu pula, dia belum boleh dijenguk siapapun, kecuali pengacaranya.

(sas)

Komentar

- Sponsored Ad -

Terbaru

  • Fri, 30 Jun 2023
Akibat Cuaca Panas Ekstrem di Meksiko, Lebih dari 100 Orang Meninggal

Manaberita.com – CUACA ekstrem terjadi di Meksiko sepanjang bulan Juni....

  • Sun, 03 Sep 2023
Donorkan 300 Kantong Darah, Wujud Kepedulian Pekerja Kilang Pertamina Plaju Pada Kemanusiaan

Manaberita.com – Palembang, 2 September 2023 – Berbagi merupakan suatu hal...

  • Thu, 31 Aug 2023
88 WN China Ditangkap Buntut Markas Penipuan Love Scam di Batam Digerebek

Manaberita.com – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap 88 warga negara...

  • Thu, 31 Aug 2023
Warga Ikut Membela saat Imam Masykur Diculik

Manaberita.com – Warga di sekitar toko kosmetik milik Imam Masykur (25)...

  • Thu, 31 Aug 2023
Penjualan Capai 200 Ribu Unit, Subsidi Motor Listrik Diperluas

Manaberita.com – Budi Setyadi Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli),...

  • Thu, 31 Aug 2023
Lewat Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Gaet Suara Pemilih Jokowi

Manaberita.com – Prabowo Subianto memilih penggunaan nama Koalisi Indonesia Maju yang...

  • Thu, 31 Aug 2023
PAN Ingin Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo

Manaberita.com – Zulkifli Hasan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), mengatakan...

Press ESC to close