Manaberita.com – DUA orang tersangka pemeran video mesum kebaya merah ditampilkan saat rilis kasus di Polda Jatim.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Keduanya tampak memakai baju tahanan.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan motif dan alasan pelaku memproduksi video bukan karena inisiatif sendiri, melainkan adanya pesanan melalui Twitter.
“Dikarenakan adanya pesanan konten dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter,” ujar Farman saat konferensi pers, Selasa (8/11).
Baca Juga:
Warga Bersyukur Pulau Umang Dihantam Tsunami Sebelum Pesta Malam Tahun Baru, Ternyata Penyebabnya…Farman mengatakan kedua tersangka menerima pesanan membuat video dari direct message (DM) dari sebuah akun alter di Twitter. DM itu berisi permintaan pembuatan video mesum.
(Rik)