Manaberita.com – SESEORANG keluarga yg tinggal di Jalan Juwingan 124, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, hidup dengan keterbatasan listrik. karena, sang pemilik tanah tak mengizinkan Kusaeri (57) untuk memasang listrik sendiri. Camat Gubeng Kota Surabaya, Eko Kurniawan Purnomo menyatakan telah melakukan mediasi dengan pemilik tanah tersebut. karena, tanah atau lahan yang dihuni famili Kusaeri berstatus kontrak yang kemudian dibangun rumah sendiri.
Dilansir surabaya.go.id, “Jadi Pak Kusaeri itu dia sewa pada lahannya orang, bangun rumah sendiri. beliau tinggal pada situ menggunakan istri, anak dan 2 cucunya tanpa terdapat listrik,” kata Eko Kurniawan dihubungi Senin (12/12/2022). Eko berkata, sebelumnya keluarga Kusaeri pernah disalurkan listrik dari tetangga. Bahkan pada tahun 2015-2020, telah ada 3 tetangga yang pernah menyalurkan listrik ke tempat tinggal Kusaeri. tetapi, karena listrik tetangga seringkali mati Lantaran bebannya tak bertenaga, akhirnya mereka semua keberatan.
“seluruh (tetangga) rata-rata membantu hanya spesifik buat penjelasan pada dalam rumah (gratis). sebab pemakaiannya berlebihan, sehingga membuat tarif yg membantu membengkak serta akhirnya diputus,” ungkapnya. Selain tidak bisa memasang listrik sendiri, Eko pula mengungkapkan, bahwa intervensi program rumah tidak Layak Huni (Rutilahu) jamban yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemerintah Kota) Surabaya pada famili Kusaeri juga tidak bisa terlaksana. sebab, pihak pemilik tanah yang dihuni tempat tinggal tinggal keluarga Kusaeri juga tidak mengizinkan.
“rumah Kusaeri pernah diajukan program Rutilahu tetapi terkendala tidak ada surat kepemilikan tempat tinggal . Dikarenakan status tanah bukan milik sendiri tetapi sewa,” jelasnya. Pada setiap harinya, Eko mengungkapkan, bahwa Kusaeri serta istrinya bekerja menjadi tukang tambal ban. Sedangkan oleh anak, bekerja menjadi ojek online serta salon. sementara tanah yg dihuni Kusaeri dan famili berstatus sewa Rp1 juta per tahun dengan bangunan dibangun sendiri.
“telah berdiam lebih kurang 20 tahun pada sana, akan tetapi sewa tanah dan tanahnya dibangun sendiri. buat waktu ini, dibantu Pak RW serta tetangga buat lampu jalan (pada luar rumah) Sejak tahun 2014,” sebutnya. Eko pun jua sempat memperlihatkan famili Kusaeri buat tinggal pada rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa). Opsi itu ditawarkan sembari beliau jua melakukan mediasi serta komunikasi menggunakan pemilik tanah dan PLN.
“tersebut aku coba tawarkan Rusunawa. Kita coba rayu ke sana mungkin beliau (famili Kusaeri) mau. bantuan-bantuan yang lain kita pula hubungi Dinas Sosial. tadi kita juga kasih sembako serta keluarga Pak Kusaeri sebelumnya telah bisa donasi BPJS PBI,” paparnya. Selain itu, asal akibat outreach yg dilakukan, Eko mengungkapkan, bahwa buat alat-alat mengolah, setiap harinya keluarga Kusaeri pula masih memakai tungku kayu bakar sebab belum teraliri listrik.
“donasi PKH (acara keluarga harapan) sebelumnya juga dapat namun saat ini tidak keluar. Harapannya dia ingin dipasang sirkulasi listrik dan donasi kompresor untuk perjuangan tambal ban,” tambahnya.
dari Eko, hambatan izin berasal pemilik tanah mengakibatkan keluarga Kusaeri hayati tanpa peredaran listrik. tetapi demikian, setelah pihaknya melakukan mediasi menggunakan pemilik tanah serta komunikasi beserta PLN, tempat tinggal keluarga Kusaeri akhirnya bisa dipasang meter listrik. “asal PLN mampu dipasang meter baru yg token sementara. Tanpa surat berasal pemilik (tanah). Jadi bila (listrik) tidak dipakai bisa dilepas lagi,” ucapnya.
[Bil]