Ragukan soal Autopsi Korban Kanjuruhan, Tim Gabungan Aremania: Kenapa Bisa Secepat Ini?

  • Jum'at, 02 Desember 2022 - 21:32 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – TIM Gabungan Aremania (TGA) meragukan hasil autopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan. Mereka menilai tim dan laboratorium yang melakukan rangkaian pemeriksaan forensik tersebut tidak independen.

Proses autopsi dilakukan sejumlah dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik (PDFI) Jawa Timur. Sementara pemeriksaan laboratorium untuk uji toksikologi dilakukan oleh ahli Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kami meragukan independensi dari laboratorium tempat menguji itu,” kata Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky di Surabaya, Jumat (2/12).

Anjar mengatakan proses pemeriksaan di laboratorium itu tertutup dan tak transparan. Mereka juga kaget kenapa hasilnya bisa diketahui dengan cepat, tak sampai sebulan. Padahal awalnya, PDFI memperkirakan pemeriksaan bisa memakan waktu hingga delapan pekan.

“Kenapa tiba-tiba bisa secepat ini, enggak sampai sebulan. Kami kan jadinya menduga-duga, apakah ini erat kaitanya dengan ini harus cepat kembali [pelimpahan berkas] ke sini, harus dipercepat semacam itu,” ucapnya.

Sejak awal, menurut TGA, proses autopsi ini juga sudah janggal. Mulai dari lamanya autopsi dilakukan. Seharusnya proses itu langsung dilaksanakan sesaat setelah kejadian. Menurutnya intimidasi ke keluarga, juga memperlambat prosesnya.

“Kami bilang dari awal ini terlambat, penyidik ini terlambat, kurang serius. Kalau mau autopsi dari awal kejadian, saat kondisinya masih fresh,” katanya.

Lambatnya pelaksanaan autopsi ini, menurut TGA, kemudian menyebabkan kondisi jenazah membusuk. Residu gas air mata atau zat beracun lainnya pun jadi sulit terdeteksi.

“Kan, ada dikatakan ada kondisi pembusukan fase lanjut, ya wajar karena terlalu lama, autopsi yang terjadi dua hasilnya ini [tidak ditemukan residu gas air mata],” ucapnya.

Baca Juga:
Heboh Acara ‘Bungkus Night’ Vol 2 di Jaksel, Polisi Buka Suara

Apalagi, kata Anjar, yang perlu diingat autopsi ini merupakan permintaan keluarga korban. Bukan inisiatif Polri atau penyidik Polda Jatim.

Lebih lanjut, menurut TGA, hasil autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan itu juga belum cukup untuk dijadikan kesimpulan apa penyebab utama kematian 133 korban lainnya.

PDFI sebelumnya menyimpulkan bahwa penyebab kematian dua korban Kanjuruhan yang diautopsi, yakni NDR (16) dan NDB (13), akibat kekerasan benda tumpul.

Baca Juga:
Chat Tak Kunjung Dibalas? Lakukan Tujuh Langkah Ini

Hal itu dilihat dari patahnya sejumlah tulang dada dan tulang iga dari keduanya. Sementara pemeriksaan toksikologi BRIN, tak menemukan adanya kandungan atau residu gas air mata dari sampel jenazah.

“Hasil autopsi itu tidak cukup diambil kesimpulan bahwa korban lainnya sama. Kan, kalau kami ngomong sampling tidak sebanding, dua banding 133 lainya, enggak bisa,” kata Anjar.

(sas)

Komentar

Terbaru