Anak Pejabat Pajak Aniaya Pria di Jaksel, Ternyata Ortunya Punya Harta Rp56 M

  • Rabu, 22 Februari 2023 - 16:38 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PEMUDA berinisial D, salah satu anak pengurus pusat GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi mobil Rubicon dan teman-temannya di daerah Jakarta Selatan.

Diduga pelaku merupakan anak pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Identitas pelaku bernama Mario Dandy Satriyo itu viral di media sosial. Dalam utas yang dibuat akun twitter @LenteraBangsaa_, disebutkan Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengonfirmasi identitas terduga pelaku merupkan anak dari pejabat eselon III di lingkungan kantor wilayah (kanwil) Jakarta Selatan II.

“Orang tuanya salah satu pejabat eselon III di lingkungan Kanwil Jakarta Selatan II,” ujar Yustinus dikutip dari CNN Indonesia.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael, ia memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang sama sekali.

Secara rinci, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.
Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian diikuti dengan tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.

Baca Juga:
Militer Myanmar Menjanjikan Tindakan Tegas Terhadap Lawan, Apa Itu?

Dari 11 daftar tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berbentuk tanah. Sementara sisanya terdapat bangunan di atas tanah tersebut.

Alat transportasi yang didaftarkan Rafael dalam LHKPN adalah Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang keluaran 2018 senilai Rp300 juta.

Tak hanya itu, Rafael juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta.

Baca Juga:
Waduh! Remaja Brasil Dituduh Menikam Guru Sao Paulo Dengan Fatal

Dalam LHKPN tersebut, tak disebutkan Rafael memiliki Rubicon yang digunakan oleh anaknya dalam kasus penganiayaan. Rubicon berwarna hitam dengan nopol B 2571 PBP ini juga diduga telat membayar pajak tahunan. Ia juga belum melapor LHKPN tahun 2022.

Yustinus mengungkapkan pihaknya masih menunggu keterangan dari kepolisian terkait kepemilikan Rubicon ini.

“Mengenai hal ini kami masih menunggu informasi dari pihak berwenang mengenai kepemilikan,” tegas Yustinus.
(Rik)

Komentar

Terbaru