Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Disebut Punya Utang Rp900 Juta

MANAberita.com – SEORANG sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59), dibunuh di Perumahan Bukit I Cengkeh, Cimanggis, Depok, oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS. Ternyata Bripda HS mempunyai utang sebesar Rp 900 juta.

“Betul,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023). Aswin membenarkan saat ditanya apa benar Bripda HS mempunyai utang Rp 900 juta.

Aswin tidak begitu merinci soal utang tersebut. Dia mengatakan utang itu berasal dari bank dan perorangan.

“Keduanya, (perorangan dan bank),” katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripda HS ditangkap berdasarkan temuan barang bukti di TKP pembunuhan, berupa kartu identitas Bripda HS yang tertinggal di lokasi.

“Pada tanggal 23 Januari didapat hasil dari tadi awal olah TKP satu identitas, identitas ini kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga:
Tak Diberi Uang Beli Bensin Untuk Dihirup, Remaja 18 Tahun Bunuh Ibu Kandung

Setelah ditangkap, Bripda HS selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(sas)

Komentar

Terbaru