Ribut Dipicu soal Utang, Polisi Sebut Penusuk Pasutri Tebet Tetangga Korban

MANAberita.com – POLISI menyebut pelaku penusukan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Tebet, Jakarta Selatan merupakan tetangga korban bernama Edy.

“Mereka tetangga. Diduga pelaku sama korban sementara tetangga mereka ini,” kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan, Minggu (27/8).

Menurut Jamalinus, hingga saat ini pihaknya masih terus memburu keberadaan pelaku. Sebab, pelaku langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.

Mengutip CNN, Jamalinus menyebut pihaknya telah mendatangi lokasi tempat pelaku biasa nongkrong hingga ke rumah keluarganya. Namun, hingga kini masih belum ditemukan.

“Segala upaya sedang diupayakan oleh Polres maupun Polsek,” ujarnya.

Jamalinus turut mengungkapkan pelaku sempat membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Pisau itu kini berhasil ditemukan dan diamankan.

“Ada informasi dibuang, kemudian ada saksi yang melihat dan menunjukkan ke kita, pisaunya itu di got,” ucap dia.

Lebih lanjut, Jamalinus menuturkan pihaknya masih terus menyelidiki aksi penusukan ini. Sebanyak lima orang saksi juga telah diperiksa.

Jamalinus berujar pihaknya berharap kondisi istri korban berinisial H (43) segera membaik sehingga bisa segera dimintai keterangan.

Pemeriksaan istri korban ini, lanjut dia, diperlukan guna mengungkap motif pelaku melakukan aksi penusukan tersebut.

“Mudah-mudahan si ibunya bisa kita ambil informasi, nanti dapat yang terang dari si ibunya. Karena itu kan rumor. Kalau si ibu sudah bisa diajakngomong, enak nanti sudah makin terbuka motif segala macam,” pungkasnya.

Baca Juga:
Biden Mengumumkan Keadaan Darurat Untuk Pemulihan Badai Mississippi

Penusukan pasutri di Tebet oleh Edy diduga terkait masalah utang piutang.

“Utang piutang, si Edy minjem ke situ (korban) cuma nagihnya emang mulutnya emang agak kasar, jadi kurang terima,” kata Ketua RT 10/10 Ahmad Satiri kepada wartawan.

“Kalau enggak salah pinjam sejutaan, cuma yang Rp700 ribu sudah dipulangin dua bulan kemarin,” sambungnya.

Ahmaf turut menduga uang yang dipinjam oleh pelaku kepada korban digunakan untuk bermain judi slot. Sebab, pelaku disebut kerap bermain judi slot di handphonenya.

Baca Juga:
Pensiunan TNI Tewas Ditusuk Pemilik Ruko di Lembang

“Si Edy ini main di hape itu, main slot,” ujarnya.

Terkait dugaan motif ini, Kapolsek Jamalinus menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Jamalinus menyebut pihaknya masih menunggu kondisi istri korban berinisial H (43) membaik untuk dimintai keterangan. Termasuk, mengungkap motif di balik aksi penusukan ini.

“Mudah-mudahan si ibunya bisa kita ambil informasi, nanti dapat yang terang dari si ibunya. Karena itu kan rumor. Kalau si ibu sudah bisa diajakngomong, enak nanti sudah makin terbuka motif segala macam,” ucap Jamalinus.

Baca Juga:
Hujan Deras Memicu Genangan Air di Beberapa Bagian Kota, IMD Mengeluarkan Peringatan Merah

Penusukan ini mengakibatkan sang suami meninggal dunia, sedangkan istrinya mengalami luka-luka.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya, tetangga mendengar suara tangisan dari rumah korban.

Tetangga tersebut kemudian mendatangi rumah korban dan melihat seseorang keluar dengan menenteng pisau. Saat memeriksa ke dalam rumah, tetangga tersebut melihat korban, H (43) dan suaminya MY (61), dalam kondisi bersimbah darah.

(sas)

Komentar

Terbaru