Manaberita.com – CHEF Arnold Purnomo mengaku jika salah satu anggota keluarganya menjadi korban penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Arnold mengatakan total kerugian akibat penipuan tersebur bahkan mencapai puluhan miliar.
“Bukan saya korban secara langsung, tapi anggota keluarga. Nilai kerugiannya mencapai puluhan miliar,” ujar Chef Arnold, dikutip dari CNBC Indonesia.
Chef Arnold menyebut keluarganya tersebut meminta bantuannya untuk menuntut keadilan atas kasus penipuan Indosurya.
Sejak membantu anggota keluarganya itu, Chef Arnold mengetahui bahwa tenaga pemasar Indosurya membungkus produk KSP Indosurya seolah-olah menjadi produk perbankan.
Hal tersebut kemudian membuat banyak korban yang terjebak. Sejak 2020, Chef Arnold menyebut banyak korban yang tak berani melaporkan lantaran banyak yang diancam untuk disomasi.
“Banyak korban yang baru tahu saat covid-19 dan yang meninggal, padahal dana yang mereka titipkan adalah dana pensiun, kan sangat disayangkan,” ujar Arnold.
Indosurya menjadi sorotan karena berhasil menjaring 23 ribu nasabah selama delapan tahun beroperasi tanpa terdeteksi. Nilai dana yang dihimpun mencapai Rp106 triliun.
Akan tetapi, dua petinggi KSP Indosurya yang menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana kemudian divonis lepas oleh majelis hakim.
Para petinggi yang divonis lepas itu adalah Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan June Indria. Padahal, Juni sebelumnya dituntut 10 tahun penjara, sedangkan Henry dituntut 20 tahun bui dan denda Rp200 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan negara tidak boleh kalah menindaklanjuti vonis lepas dan bebas Henry Surya dan June Indria. Bareskrim Polri pun merespons positif keinginan Mahfud itu.
“Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara enggak boleh kalah,” ujar Kabareskrim PolriKomjen Agus Andrianto, Minggu (29/1).
Agus mengklaim sudah mengambil sejumlah tindakan. Satu di antaranya berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
Lebih lanjut, Agus memastikan jajarannya terus memburu tersangka lainnya, yaitu Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub yang terdeteksi di luar negeri.
(Rik)